ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Resmi Daftarkan Bacaleg di KPU, PPP Target Enam Kursi DPRD Mimika

Setelah melakukan kerja-kerja partai, PPP menargetkan bisa mendapatkan satu kursi di setiap Daerah Pemilihan.

14 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mimika, Minggu 14 Mei secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Mimika. Partai nomor urut 17 yang dipimpin Dahlan Penggeng ini, menargetkan mampu meraih enam kursi di DPRD Mimika.

ADVERTISEMENT

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam press conference menjelaskan, KPU bersama Bawaslu telah memeriksa berkas yang diusulkan PPP yang di-upload di Silon. Dan setelah dicocokkan dengan dokumen fisik dinyatakan dengan status sesuai dan lengkap berdasarkan ketentuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

H.Muhammad Dahlan Penggeng, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengatakan setelah melakukan kerja-kerja partai selama ini, pihaknya menargetkan bisa mendapatkan satu kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

“Kami tidak muluk-muluk. Setiap Dapil satu kursi saja sudah syukur Alhamdulillah. Kita bisa saja mengusul banyak-banyak sesuai kuota kursi DPRD Mimika. Tapi kita melihat kompetensi masing-masing Bacaleg yang berpeluang menang,” ujar Dahlan kepada Koranpapua.id saat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Mimika, 14 Mei 2023.

Dikatakan untuk Pileg tahun 2024, PPP Mimika tidak mengusulkan 100 persen sesuai jumlah di kursi DPRD, meski demikian untuk kuota perempuan terpenuhi 30 persen sesuai amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Meski demikian saat awal partai membuka pendaftaran Bacaleg banyak yang lamar. Namun setelah diverifikasi berkas oleh Parpol banyak yang dokumennya tidak lengkap.

“Kendala ijazah belum ada, surat kesehatan rohani dan jasmani (jiwa) dan dokumen lainnya. Sehingga sampai dengan tahapan pembukaan Bacaleg dan pengajuan ke KPU hanya 16 orang,”papar Dahlan sembari menambahkan 16 Bacaleg utusan PPP adalah orang yang benar-benar memiliki potensi untuk menang. Sementara untuk DPRP Papua Tengah ditargetkan meraih tiga kursi.

“Kita belajar dari pengalaman tahun 2019. Banyak yang maju tapi tidak ada yang lolos. Sejak DPRD Mimika ini ada, hanya satu orang saja yang duduk di kursi dewan,”tandas Dahlan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Panitia IYD Keuskupan Timika Laksanakan Donor Darah di Lima Gereja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id