Timika – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mimika, Minggu 14 Mei secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Mimika. Partai nomor urut 17 yang dipimpin Dahlan Penggeng ini, menargetkan mampu meraih enam kursi di DPRD Mimika.
Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam press conference menjelaskan, KPU bersama Bawaslu telah memeriksa berkas yang diusulkan PPP yang di-upload di Silon. Dan setelah dicocokkan dengan dokumen fisik dinyatakan dengan status sesuai dan lengkap berdasarkan ketentuan.
H.Muhammad Dahlan Penggeng, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengatakan setelah melakukan kerja-kerja partai selama ini, pihaknya menargetkan bisa mendapatkan satu kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
“Kami tidak muluk-muluk. Setiap Dapil satu kursi saja sudah syukur Alhamdulillah. Kita bisa saja mengusul banyak-banyak sesuai kuota kursi DPRD Mimika. Tapi kita melihat kompetensi masing-masing Bacaleg yang berpeluang menang,” ujar Dahlan kepada Koranpapua.id saat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Mimika, 14 Mei 2023.
Dikatakan untuk Pileg tahun 2024, PPP Mimika tidak mengusulkan 100 persen sesuai jumlah di kursi DPRD, meski demikian untuk kuota perempuan terpenuhi 30 persen sesuai amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Meski demikian saat awal partai membuka pendaftaran Bacaleg banyak yang lamar. Namun setelah diverifikasi berkas oleh Parpol banyak yang dokumennya tidak lengkap.
“Kendala ijazah belum ada, surat kesehatan rohani dan jasmani (jiwa) dan dokumen lainnya. Sehingga sampai dengan tahapan pembukaan Bacaleg dan pengajuan ke KPU hanya 16 orang,”papar Dahlan sembari menambahkan 16 Bacaleg utusan PPP adalah orang yang benar-benar memiliki potensi untuk menang. Sementara untuk DPRP Papua Tengah ditargetkan meraih tiga kursi.
“Kita belajar dari pengalaman tahun 2019. Banyak yang maju tapi tidak ada yang lolos. Sejak DPRD Mimika ini ada, hanya satu orang saja yang duduk di kursi dewan,”tandas Dahlan. (redaksi)