ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023, PSI juga melaksanakan interview kepada setiap calon

14 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah resmi mendaftarkan 28 Bacaleg DPRD Mimika di hari terakhir pada Minggu 14 Mei 2023.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam jumpa pers menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen di aplikasi Silon yang dicocokan dengan dokumen fisik yang diserahkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu PSI dinyatakan sah mendaftar sesuai tahapan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

Abraham Timang, Ketua DPD PSI Mimika yang didampingi Suraya Madubun Sekretaris DPD PSI Mimika dan Reddy Wijaya menjelaskan, PSI sebelum mengantar dokumen 28 Bacaleg di KPU sesuai tahapan pengajuan sudah terlebih dahulu di internal melakukan penjaringan calon. Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga melaksanakan interview kepada setiap calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian 28 Bacaleg yang didaftarkan adalah orang-orang yang benar-benar memiliki potensi, integritas dan punya massa yang banyak sehingga tidak diragukan lagi.

Baca Juga

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

“Kami yakin dan percaya PSI bisa meraih mendapat satu fraksi di DPRD Mimika,” katanya.

PSI juga katanya, dalam Pileg ini mengusung kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang tersebar di enam Dapil di 18 distrik.

Sementara Suraya Madubun, Sekretaris DPD PSI Mimika menjelaskan semua Bacaleg yang didaftarkan ini telah melewati proses pendaftaran dan wawancara oleh partai. Sehingga 28 orang ini meskipun PSI tidak mengusulkan 100 persen sesuai kuota 35 kursi DPRD Mimika semua ada di enam Dapil. Dan mengenai kuota 30 persen perempuan PSI tidak sembarang menerima dan mendaftarkan perempuan tetapi perempuan yang benar-benar memenuhi kapasitas dan kriteria yang disyaratkan partai.
PSI adalah partai yang selalu menjadi garda terdepan dalam menggaungkan anti korupsi, anti intoleransi dan anti politik uang dan menjadikan perempuan yang ketika duduk di legislatif sungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

“Jadi ketika kami melakukan wawancara, kami menilai perempuan yang memenuhi syarat bukan sembarangan perempuan,” katanya.

Ia memastikan Bacaleg PSI dalam pesta demokrasi serentak 2024 nanti 50 persen anak muda.

Kesempatan itu, Suraya mengajak masyarakat Mimika jika ingin PSI menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, anti intoleransi dan anti politik uang mari dukung PSI baik dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

23 Januari 2026
Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Panitia IYD Keuskupan Timika Laksanakan Donor Darah di Lima Gereja

Resmi Daftarkan 35 Bacaleg, Perindo Target Raih Delapan Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id