ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023, PSI juga melaksanakan interview kepada setiap calon

14 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah resmi mendaftarkan 28 Bacaleg DPRD Mimika di hari terakhir pada Minggu 14 Mei 2023.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam jumpa pers menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen di aplikasi Silon yang dicocokan dengan dokumen fisik yang diserahkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu PSI dinyatakan sah mendaftar sesuai tahapan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

Abraham Timang, Ketua DPD PSI Mimika yang didampingi Suraya Madubun Sekretaris DPD PSI Mimika dan Reddy Wijaya menjelaskan, PSI sebelum mengantar dokumen 28 Bacaleg di KPU sesuai tahapan pengajuan sudah terlebih dahulu di internal melakukan penjaringan calon. Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga melaksanakan interview kepada setiap calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian 28 Bacaleg yang didaftarkan adalah orang-orang yang benar-benar memiliki potensi, integritas dan punya massa yang banyak sehingga tidak diragukan lagi.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

“Kami yakin dan percaya PSI bisa meraih mendapat satu fraksi di DPRD Mimika,” katanya.

PSI juga katanya, dalam Pileg ini mengusung kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang tersebar di enam Dapil di 18 distrik.

Sementara Suraya Madubun, Sekretaris DPD PSI Mimika menjelaskan semua Bacaleg yang didaftarkan ini telah melewati proses pendaftaran dan wawancara oleh partai. Sehingga 28 orang ini meskipun PSI tidak mengusulkan 100 persen sesuai kuota 35 kursi DPRD Mimika semua ada di enam Dapil. Dan mengenai kuota 30 persen perempuan PSI tidak sembarang menerima dan mendaftarkan perempuan tetapi perempuan yang benar-benar memenuhi kapasitas dan kriteria yang disyaratkan partai.
PSI adalah partai yang selalu menjadi garda terdepan dalam menggaungkan anti korupsi, anti intoleransi dan anti politik uang dan menjadikan perempuan yang ketika duduk di legislatif sungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

“Jadi ketika kami melakukan wawancara, kami menilai perempuan yang memenuhi syarat bukan sembarangan perempuan,” katanya.

Ia memastikan Bacaleg PSI dalam pesta demokrasi serentak 2024 nanti 50 persen anak muda.

Kesempatan itu, Suraya mengajak masyarakat Mimika jika ingin PSI menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, anti intoleransi dan anti politik uang mari dukung PSI baik dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Panitia IYD Keuskupan Timika Laksanakan Donor Darah di Lima Gereja

Resmi Daftarkan 35 Bacaleg, Perindo Target Raih Delapan Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id