ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023, PSI juga melaksanakan interview kepada setiap calon

14 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah resmi mendaftarkan 28 Bacaleg DPRD Mimika di hari terakhir pada Minggu 14 Mei 2023.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam jumpa pers menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen di aplikasi Silon yang dicocokan dengan dokumen fisik yang diserahkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu PSI dinyatakan sah mendaftar sesuai tahapan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

Abraham Timang, Ketua DPD PSI Mimika yang didampingi Suraya Madubun Sekretaris DPD PSI Mimika dan Reddy Wijaya menjelaskan, PSI sebelum mengantar dokumen 28 Bacaleg di KPU sesuai tahapan pengajuan sudah terlebih dahulu di internal melakukan penjaringan calon. Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga melaksanakan interview kepada setiap calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian 28 Bacaleg yang didaftarkan adalah orang-orang yang benar-benar memiliki potensi, integritas dan punya massa yang banyak sehingga tidak diragukan lagi.

Baca Juga

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

“Kami yakin dan percaya PSI bisa meraih mendapat satu fraksi di DPRD Mimika,” katanya.

PSI juga katanya, dalam Pileg ini mengusung kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang tersebar di enam Dapil di 18 distrik.

Sementara Suraya Madubun, Sekretaris DPD PSI Mimika menjelaskan semua Bacaleg yang didaftarkan ini telah melewati proses pendaftaran dan wawancara oleh partai. Sehingga 28 orang ini meskipun PSI tidak mengusulkan 100 persen sesuai kuota 35 kursi DPRD Mimika semua ada di enam Dapil. Dan mengenai kuota 30 persen perempuan PSI tidak sembarang menerima dan mendaftarkan perempuan tetapi perempuan yang benar-benar memenuhi kapasitas dan kriteria yang disyaratkan partai.
PSI adalah partai yang selalu menjadi garda terdepan dalam menggaungkan anti korupsi, anti intoleransi dan anti politik uang dan menjadikan perempuan yang ketika duduk di legislatif sungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

“Jadi ketika kami melakukan wawancara, kami menilai perempuan yang memenuhi syarat bukan sembarangan perempuan,” katanya.

Ia memastikan Bacaleg PSI dalam pesta demokrasi serentak 2024 nanti 50 persen anak muda.

Kesempatan itu, Suraya mengajak masyarakat Mimika jika ingin PSI menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, anti intoleransi dan anti politik uang mari dukung PSI baik dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Panitia IYD Keuskupan Timika Laksanakan Donor Darah di Lima Gereja

Resmi Daftarkan 35 Bacaleg, Perindo Target Raih Delapan Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id