ADVERTISEMENT
Senin, November 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Bupati Puncak Keluarkan Instruksi Larangan Ojek bagi Warga Non Papua

Instruksi ini sehubungan dengan meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap tukang ojek non Orang Asli Papua yang mengakibatkan korban jiwa

13 Mei 2023
0
Bupati Puncak Keluarkan Intruksi Larangan

Bupati Puncak, Willem Wandik. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dalam beberapa tahun terakhir kasus kekerasan yang sampai mengakibatkan kematian terhadap tukang ojek yang beroperasi di Kabupaten Puncak cukup tinggi.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Puncak mengeluarkan beberapa aturan melalui Instruksi Bupati Puncak Willem Wandik,SE, M.Si yang tidak memperbolehkan warga non Papua menjalani profesi tukang ojek di wilayah Kabupaten Puncak.

ADVERTISEMENT

Isi Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/98/SET yang dikeluarkan di Ilaga tanggal 17 Maret 2023 sebagaimana beredar luas di media sosial, Sabtu 13 Mei 2023 yakni, sehubungan dengan meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap tukang ojek non Orang Asli Papua yang mengakibatkan korban jiwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut tiga poin penting yang tercantum dalam instruksi tersebut.

Baca Juga

Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

  1. Hanya tukang ojek asli putra daerah Pegunungan Papua yang boleh beroperasi di lingkungan wilayah Kabupaten Puncak, dengan durasi waktu dan wilayah operasi ditentukan oleh aparat yang berwenang.
  2. Bagi tukang ojek non asli putra Papua yang melanggar apa yang telah ditentukan akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan biaya sendiri.
  3. Instruksi Bupati ini berlaku mulai sejak tanggal dikeluarkan sampai batas waktu yang akan ditentukan dikemudian. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

3 November 2025
Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

3 November 2025
Harga LPG 3 Kg di Papua Mengikuti Kebijakan BBM Satu Harga, Minyak Tanah Masih Menjadi Pilihan Utama

Harga LPG 3 Kg di Papua Mengikuti Kebijakan BBM Satu Harga, Minyak Tanah Masih Menjadi Pilihan Utama

3 November 2025
Berniat Amankan Warga Mabuk, Briptu Abraham Eliaser Tewas Ditikam

Berniat Amankan Warga Mabuk, Briptu Abraham Eliaser Tewas Ditikam

3 November 2025
Satgas Korpasgat Jaga Stabilitas Bandara Kenyam, Dukung Distribusi Logistik di Distrik Terpencil Nduga

Satgas Korpasgat Jaga Stabilitas Bandara Kenyam, Dukung Distribusi Logistik di Distrik Terpencil Nduga

2 November 2025
Dirjen Bimbingan Hindu Hadiri Pelatihan Dharmagita di Timika, Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Mozes Kilangin

Dirjen Bimbingan Hindu Hadiri Pelatihan Dharmagita di Timika, Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Bandara Mozes Kilangin

2 November 2025

POPULER

  • Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Enam Jenis Aplikasi

Resmi Daftarkan Bacaleg di KPU, PPP Target Enam Kursi DPRD Mimika

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id