ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

18 Parpol peserta Pemilu 2024, sampai hari kesepuluh belum ada Parpol yang mendaftar.

10 Mei 2023
0
Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Indra Ebang Olla Ketua KPU Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak tanggal 1 Mei dan akan ditutup tanggal 14 Mei mendatang. Meski demikian dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, sampai hari kesepuluh belum ada  Parpol yang mendaftar. Sementara yang sudah konfirmasi ke KPU untuk datang mendaftar Bacaleg baru 12 parpol dan enam lainnya belum ada informasi.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023 menjelaskan, sesuai jadwal yang tetapkan berarti tinggal empat hari lagi pendaftaran ditutup. Sesuai jadwal hari ini Rabu 10 Mei seharusnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), namun oleh pengurus Parpol membatalkan tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

“Pengurus PPP membatalkan lewat telepon. Alasannya  saya kurang tau,” ujar Indra sembari menambahkan untuk pengajuan pendaftaran Bacaleg dilakukan setiap hari kerja dengan waktu yang sudah ditentukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Indra menegaskan, pada prinsipnya KPU sebagai penyelenggara selalu berada di kantor menunggu kedatangan Parpol untuk menyerahkan dokumen Bacaleg sesuai yang di-upload melalui aplikasi Silom.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Indra berharap dalam sisa waktu empat hari kedepan betul-betul dimanfaatkan Parpol, untuk menyiapkan dokumen Bacaleg yang nantinya diserahkan ke KPU lengkap sesuai dengan persyaratan yang sudah tetapkan.

“Kami berharap para peserta Pemilu dari 18 Parpol dengan sisa waktu yang ada bisa lengkapi semua dokumen. Kemudian urusan meng-upload dokumen melalui Silom bisa berjalan sehingga dokumennya lengkap,” pinta Indra.

Setelah tahapan pendaftaran ditutup, tanggal 15 Mei sampai 23 Juni, KPU akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.

Indra mengingatkan, selain menyiapkan syarat administrasi Bacaleg, Parpol harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan di enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam verifikasi nanti apabila menemukan kekurangan, KPU akan membuat daftar nama partai dan jenis dokumen yang kurang untuk dilengkapi.

Mengenai syarat 30 persen keterwakilan perempuan tambah Indra, pada sosialisasi sudah disampaikan untuk menjadi perhatian Parpol. Sebab ada konsekuensi hukum dan politiknya sesuai Juknis PKPU 10 Tahun 2023.

“Apabila dalam Dapil tidak ada keterwakilan perempuan maka Parpol akan dicoret.  Saya yakini pasti Parpol sudah berpikir, karena kaum perempuan, para pegiat demokrasi di Timika cukup memadai dan mudah-mudahan semua partai masuk dalam syarat 30 persen perempuan,” tandas Indra.

Dikatakan jika 18 Parpol mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada 216 Bacaleg perempuan yang siap bertarung di Pileg 2024. Dan apabila secara keseluruhan 18 Parpol juga mengusulkan 100 persen sesuai 35 kursi DPRD maka diperkirakan ada 630 Bacaleg.

Sementara Fidelis Piligame, Komisioner Divisi SDM, Humas dan Sosialisasi menjelaskan daftar nama-nama parpol yang tempel di kantor KPU merupakan mereka yang sudah konfirmasi ke KPU melalui WA grup untuk datang mendaftar sesuai dengan hari, tanggal dan jam yang berbeda. Sementara enam parpol lainnya hingga hari ke sepuluh belum ada informasi.

“Hari ini sebenarnya jam 13.30 WIT jadwalnya PPP. Tapi kita tunggu belum datang. Kami diinformasikan oleh partai bahwa batal. Kami juga tidak tahu apa alasannya. Kami penyelenggara selalu siap walaupun hari libur dan Minggu tetap buka,” paparnya.

Berikut jadwal pengajuan  pendaftaran Bacaleg 12 parpol ke KPU Mimika:

  1. Rabu 10 Mei 2023 pukul 13.30 WIT Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Kamis 11 Mei pukul 11.00 WIT Partai Golkar dan pukul 13.00 WIT Nasdem
  3. Jumat 12 Mei 09.00 WIT PKS dan pukul 13.30 WIT PKB. Pukul 14.00 WIT Gelora
  4. Sabtu 13 Mei pukul 13.00 WIT PBB
  5. Minggu14 Mei  pukul 13.30 WIT Hanura, pukul 16.00 WIT Partai Umat dan PKN. Pukul 17.00 WIT Partai Buruh dan Demokrat.

Parpol yang belum konfirmasi rencana kedatangan :
1. Partai Gerindra,
2. Partai Garuda,
3. Partai PAN,
4. Partai PSI, dan
5. Partai Perindo. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id