Timika- Pj Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos. MM didampingi Kepala Biro Umum Setda Papua Tengah, Viktor Fun, M.Si menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua, Wilhelmus Pigay, SH di ruang kerjanya, Kamis 3 Mei 2023.
Dalam pertemuan itu, Wilhelmus menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satu poin penting yang disampaikan kepada Pj Gubernur yakni, rencana kegiatan sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah.
Sebagaimana yang disampaikan Wilhelmus dalam Instagramnya, PJ Gubernur memberikan respon positif dan mendukung kegiatan tersebut. Karena menurut Gubernur, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang dipimpinnya sangat penting dilakukan.
Dengan pelaksanaan UU KIP ini, pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat di wilayah Meepago dapat terlaksana dengan baik.
Mendapat dukungan dan komitmen yang disampaikan Gubernur, sebagai orang nomor satu di KI Papua, Mus Pigay patut memberikan apresiasi kepada Gubernur dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.
Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat percaya terhadap kinerja pemerintah yang ada.
“Sa berhak tau, ko berhak tau, mari kitorang bangun budaya keterbukaan di tanah Papua,” ajak Mus Pigay. (redaksi)