Timika – Tepat pukul 10.10 WIT, ratusan buruh gabungan dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tiba di halaman kantor Bupati yang terletak di Kelurahan Karang Senang SP3.
Para pekerja swasta ini disambut Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Santi Sondang, Sekretaris Disnaker dan Plh Kepala Bidang Hubungan Industrial Deky Rasu.
Dalam aksi ini para buruh membentang spanduk bertuliskan “Stop Diskriminasi, Kriminalisasi, Intimidasi dan PHK Sepihak Terhadap Kaum Pekerja”.
Spanduk lainnya “Satu Semangat, Satu Padu untuk Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Tolak Upah Murah, Tolak Union Busting dan Seluruh Tindakan Anti Serikat, Prioritas Kerja untuk Putra Daerah”.
Setiba di lapangan kantor bupati para buruh meneriaki yel-yel semangat buruh. Dalam orasi yang disampaikan Agus Patiung, Ketua PC FSPSP, mereka akan menyampaikan aspirasi jika dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia dan DPRD Mimika.
“Kalau Freeport dan perwakilan DPRD tidak hadir, maka aksi turun ke jalan akan dilanjutkan ke kantor Freeport di Kuala Kencana dan kantor DPRD Mimika,”tegas Agus.
Rafael, salah satu aktivis dalam orasinya juga meminta agar Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob bisa meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi mereka. “Apabila bupati berhalangan bisa mengutus pejabat yang bertanggungjawan untuk menerima aspirasi kami,”pinta Rafael.
Pantauan Koranpapua.id aksi turun ke jalan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri. Sambil menunggu perwakilan Freeport dan DPRD Mimika, para buruh menghibur diri dengan menari seka bersama diiringi lagi corona. (redaksi)