ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Bocah naas ini ditemukan kembali dalam kondisi sehat di SP3 Minggu 30 April 2023.

30 April 2023
0
Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Gever Hanau. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Gever Hanau, bocah berusia 3,5 tahun yang tinggal di Jalan Jeruk Jalur 2 Kelurahan Wanagon SP2 yang hilang pada Sabtu 29 April 2023 pukul 17.00 WIT kembali ditemukan di SP3 pada Minggu 30 April sekitar pukul 16.00 WIT.

Primus Stefen Wamoni, ayah dari Gever Hanau kepada Koranpapua.id Minggu malam menjelaskan, anaknya keluar bermain dari rumah sekitar jam 5 sore.

ADVERTISEMENT

Setelah malam, Gever juga tidak pulang ke rumah. Primus kemudian bersama keluarganya terus mencari sekitar SP2 belum juga ditemukan.  Namun merasa takut terjadi sesuatu terhadap Gever, Primus bersama keluarga memutuskan mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan peristiwa ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Minggu sore katanya, mendapat telepon dari tantenya di SP3, menginformasikan bahwa mereka menemukan Gever Hanau lagi bermain di SP3 di belakang gereja.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Mendapat kabar itu katanya, ia langsung berangkat dengan sepeda motor menuju lokasi yang disampaikan.

Setiba di situ, hendak mengambil pulang anaknya sempat ditahan oleh JW. JW adalah orang yang membawa Gever dari SP2 ke SP3 menggunakan sepeda motor.

Karena merasa tidak terima dengan larangan JW, ia kemudian menghubungi Polres Mimika dan mendapat arahan untuk meminta bantuan di Polsek Kuala Kencana.

Selang beberapa menit kemudian, anggota Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dengan mobil patroli.

Di hadapan polisi, JW menyampaikan silakan mengambil Gever namun dengan jaminan harus membayar tuntutan senilai Rp1,8 juta.

Mendengar tuntutan ini, Primus menyanggupi lalu bersama polisi dan JW berangkat menuju ke kediamannya di Jalan Jeruk Jalur 2.

Setiba di rumahnya, disaksikan aparat kepolisian Primus menyerahkan uang kepada JW sesuai apa yang  sudah disepakati.

“Kami baru saja selesai bayar disaksikan polisi dari Polsek Kuala Kencana,” katanya.

Ia bersyukur anaknya ditemukan kembali masih dalam kondisi sehat tanpa ada tanda kekerasan apapun.

“Kami keluarga ucapkan terimakasih untuk Kapolres dan Polsek Kuala Kencana yang sudah bantu kami,” katanya.

Perlu diketahui, foto bocah naas tanpa busana ini beredar luas di grup media sosial whatsap.

Pada foto Gever disertai caption ‘selamat malam semua saya mohon maaf kalo ada yang lihat anak ini bisa info telepon pakai nomor HP ini’.

Caption lainnya, ‘anak Gever Hanau umur 3 tahun. Nama bapak Ranus. Hanau jam 5 sore hilang sampai saat ini belum dapat. Jadi bagi siapa yang dapat anak tolong hubungi kami orangtua di SP2 Jalan Jeruk Kelurahan Wanagon. Harap hubungi kami nomor kontak 081344840489. Mohon harap tolong.’ (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post

Buruh Mulai Berdatangan ke Sekretariat Pekerja

Di Kantor Bupati, Buruh Minta Freeport dan DPRD Mimika Hadir Dengar Aspirasi

Disdik Tunda Aneka Lomba Hardiknas ke Bulan November

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id