ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Bocah naas ini ditemukan kembali dalam kondisi sehat di SP3 Minggu 30 April 2023.

30 April 2023
0
Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Gever Hanau. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Gever Hanau, bocah berusia 3,5 tahun yang tinggal di Jalan Jeruk Jalur 2 Kelurahan Wanagon SP2 yang hilang pada Sabtu 29 April 2023 pukul 17.00 WIT kembali ditemukan di SP3 pada Minggu 30 April sekitar pukul 16.00 WIT.

Primus Stefen Wamoni, ayah dari Gever Hanau kepada Koranpapua.id Minggu malam menjelaskan, anaknya keluar bermain dari rumah sekitar jam 5 sore.

ADVERTISEMENT

Setelah malam, Gever juga tidak pulang ke rumah. Primus kemudian bersama keluarganya terus mencari sekitar SP2 belum juga ditemukan.  Namun merasa takut terjadi sesuatu terhadap Gever, Primus bersama keluarga memutuskan mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan peristiwa ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Minggu sore katanya, mendapat telepon dari tantenya di SP3, menginformasikan bahwa mereka menemukan Gever Hanau lagi bermain di SP3 di belakang gereja.

Baca Juga

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

Mendapat kabar itu katanya, ia langsung berangkat dengan sepeda motor menuju lokasi yang disampaikan.

Setiba di situ, hendak mengambil pulang anaknya sempat ditahan oleh JW. JW adalah orang yang membawa Gever dari SP2 ke SP3 menggunakan sepeda motor.

Karena merasa tidak terima dengan larangan JW, ia kemudian menghubungi Polres Mimika dan mendapat arahan untuk meminta bantuan di Polsek Kuala Kencana.

Selang beberapa menit kemudian, anggota Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dengan mobil patroli.

Di hadapan polisi, JW menyampaikan silakan mengambil Gever namun dengan jaminan harus membayar tuntutan senilai Rp1,8 juta.

Mendengar tuntutan ini, Primus menyanggupi lalu bersama polisi dan JW berangkat menuju ke kediamannya di Jalan Jeruk Jalur 2.

Setiba di rumahnya, disaksikan aparat kepolisian Primus menyerahkan uang kepada JW sesuai apa yang  sudah disepakati.

“Kami baru saja selesai bayar disaksikan polisi dari Polsek Kuala Kencana,” katanya.

Ia bersyukur anaknya ditemukan kembali masih dalam kondisi sehat tanpa ada tanda kekerasan apapun.

“Kami keluarga ucapkan terimakasih untuk Kapolres dan Polsek Kuala Kencana yang sudah bantu kami,” katanya.

Perlu diketahui, foto bocah naas tanpa busana ini beredar luas di grup media sosial whatsap.

Pada foto Gever disertai caption ‘selamat malam semua saya mohon maaf kalo ada yang lihat anak ini bisa info telepon pakai nomor HP ini’.

Caption lainnya, ‘anak Gever Hanau umur 3 tahun. Nama bapak Ranus. Hanau jam 5 sore hilang sampai saat ini belum dapat. Jadi bagi siapa yang dapat anak tolong hubungi kami orangtua di SP2 Jalan Jeruk Kelurahan Wanagon. Harap hubungi kami nomor kontak 081344840489. Mohon harap tolong.’ (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

9 Mei 2026
Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

9 Mei 2026
OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

9 Mei 2026
Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

9 Mei 2026
Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

9 Mei 2026
ABK Asal Sukabumi Ditemukan Tewas Mengapung di Dermaga Pomako Timika

ABK Asal Sukabumi Ditemukan Tewas Mengapung di Dermaga Pomako Timika

9 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Buruh Mulai Berdatangan ke Sekretariat Pekerja

Di Kantor Bupati, Buruh Minta Freeport dan DPRD Mimika Hadir Dengar Aspirasi

Disdik Tunda Aneka Lomba Hardiknas ke Bulan November

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id