ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Bocah naas ini ditemukan kembali dalam kondisi sehat di SP3 Minggu 30 April 2023.

30 April 2023
0
Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Gever Hanau. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Gever Hanau, bocah berusia 3,5 tahun yang tinggal di Jalan Jeruk Jalur 2 Kelurahan Wanagon SP2 yang hilang pada Sabtu 29 April 2023 pukul 17.00 WIT kembali ditemukan di SP3 pada Minggu 30 April sekitar pukul 16.00 WIT.

Primus Stefen Wamoni, ayah dari Gever Hanau kepada Koranpapua.id Minggu malam menjelaskan, anaknya keluar bermain dari rumah sekitar jam 5 sore.

ADVERTISEMENT

Setelah malam, Gever juga tidak pulang ke rumah. Primus kemudian bersama keluarganya terus mencari sekitar SP2 belum juga ditemukan.  Namun merasa takut terjadi sesuatu terhadap Gever, Primus bersama keluarga memutuskan mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan peristiwa ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Minggu sore katanya, mendapat telepon dari tantenya di SP3, menginformasikan bahwa mereka menemukan Gever Hanau lagi bermain di SP3 di belakang gereja.

Baca Juga

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Mendapat kabar itu katanya, ia langsung berangkat dengan sepeda motor menuju lokasi yang disampaikan.

Setiba di situ, hendak mengambil pulang anaknya sempat ditahan oleh JW. JW adalah orang yang membawa Gever dari SP2 ke SP3 menggunakan sepeda motor.

Karena merasa tidak terima dengan larangan JW, ia kemudian menghubungi Polres Mimika dan mendapat arahan untuk meminta bantuan di Polsek Kuala Kencana.

Selang beberapa menit kemudian, anggota Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dengan mobil patroli.

Di hadapan polisi, JW menyampaikan silakan mengambil Gever namun dengan jaminan harus membayar tuntutan senilai Rp1,8 juta.

Mendengar tuntutan ini, Primus menyanggupi lalu bersama polisi dan JW berangkat menuju ke kediamannya di Jalan Jeruk Jalur 2.

Setiba di rumahnya, disaksikan aparat kepolisian Primus menyerahkan uang kepada JW sesuai apa yang  sudah disepakati.

“Kami baru saja selesai bayar disaksikan polisi dari Polsek Kuala Kencana,” katanya.

Ia bersyukur anaknya ditemukan kembali masih dalam kondisi sehat tanpa ada tanda kekerasan apapun.

“Kami keluarga ucapkan terimakasih untuk Kapolres dan Polsek Kuala Kencana yang sudah bantu kami,” katanya.

Perlu diketahui, foto bocah naas tanpa busana ini beredar luas di grup media sosial whatsap.

Pada foto Gever disertai caption ‘selamat malam semua saya mohon maaf kalo ada yang lihat anak ini bisa info telepon pakai nomor HP ini’.

Caption lainnya, ‘anak Gever Hanau umur 3 tahun. Nama bapak Ranus. Hanau jam 5 sore hilang sampai saat ini belum dapat. Jadi bagi siapa yang dapat anak tolong hubungi kami orangtua di SP2 Jalan Jeruk Kelurahan Wanagon. Harap hubungi kami nomor kontak 081344840489. Mohon harap tolong.’ (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

8 April 2026
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

8 April 2026
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

8 April 2026
Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

8 April 2026
Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

8 April 2026
DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post

Buruh Mulai Berdatangan ke Sekretariat Pekerja

Di Kantor Bupati, Buruh Minta Freeport dan DPRD Mimika Hadir Dengar Aspirasi

Disdik Tunda Aneka Lomba Hardiknas ke Bulan November

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id