Timika – Panitia Lomba Mobil Hias dalam rangka memeriahkan malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Timika Jumat 21 April, akhirnya memutuskan tim Kesenian New Turonggo Joyo Putra (NTJP) sebagai sang jawara.
NTJP dengan nomor undian 13 berhasil menyisihkan 299 peserta dengan perolehan nilai 260. Dengan keluarnya sebagai pemenang NTJP berhak membawa pulang kado Idul Fitri sebesar Rp 5 juta. Hadiah diserahkan Jhon Rettob, PLT Bupati Mimika sebelum pelaksanaan sholat Id di halaman ENY, Sabtu 22 April.
Juara dua diraih peserta dengan nomor undian 24 utusan dari KPP Pinrang dengan perolehan 227 nilai. Sementara juara tiga ditempati peserta nomor undian 26 dari DKM AR Rahman dengan perolehan nilai 226. Hadiah diserahkan oleh Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika kepada pemenang ke dua dengan kado Idulfitri Rp 3 juta. Juara tiga sebesar Rp 2 juta oleh AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika.
Juara harapan satu (juara empat) diraih peserta nomor 08 dari DKM Nurul Hidayah dengan perolehan nilai 215 dan harapan dua (juara lima) diraih peserta nomor 14 dari DKM Al Mujahidin dengan nilai 210. Kepada juara harapan mendapatkan masing-masing Rp1juta.
Penetapan juara ini tertuang dalam keputusan dewan juri tentang Penetapan Juara Lomba Festival Mobil Hias dan Takbiran Keliling Tahun 1444 H-2023 M dengan nomor : 01/SK.DJ/IV/2023. Surat keputusan ini ditanda tangani ketua dewan juri Jambia Wadan Sao, Marwan Nise sebagai sekretaris dan H. Akhir Iribaram sebagai anggota.(redaksi)