JAYAPURA, Koranpapua.id– Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, diminta tertibkan anggota Polri yang diduga melakukan intervensi terhadap proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 6 Agustus 2025.
Hal itu ditegaskan Hermes Hein Ohee, Sekretaris Komisi I DPR Papua dalam keterangannya kepada media, Jumat 8 Agustus 2025 di Jayapura.
Hermes menyatakan bahwa keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam proses politik di Papua bukan lagi hal yang tersembunyi.
Mantan jurnalis Timika Pos ini, menyampaikan keterlibatan anggota Polri yang bersifat massif, berpotensi mencederai demokrasi serta memicu konflik horizontal antarpendukung pasangan calon.
“Sudah bukan rahasia lagi, ada keterlibatan aparat kepolisian pasca PSU. Saya dengan tegas meminta Kapolda Papua untuk segera menertibkan anggotanya. Jangan sampai tindakan aparat justru merusak demokrasi di Tanah Papua,” ujar Ohee.
Dikatakan, tindakan intervensi oleh aparat kepolisian bukan hanya mencoreng netralitas lembaga negara, tetapi juga dapat memicu ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Intervensi semacam ini akan berdampak panjang. Ini bukan hanya soal Pilkada, tapi soal stabilitas Papua ke depan. Jika tidak segera dihentikan, konflik antarpendukung bisa saja pecah,” pungkasnya.
Hermes menyatakan, pihaknya telah mengantongi cukup bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian dalam proses PSU.
Bukti-bukti tersebut, akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami punya bukti cukup. Ini bukan sekadar tuduhan. Kami akan serahkan ke Bawaslu agar diproses secara hukum. Demokrasi harus dilindungi dari segala bentuk intervensi, termasuk dari aparat,” katanya. (Redaksi)










