TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Dr. Eltinus Omaleng, SE.,M.H melantik Dr. Ida Wahyuni, S.STP, M. Ec. Dev sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Kamis 1 Februari 2024.
Ida dilantik menggantikan Dominggus Robert Mayaut yang sejak Oktober 2023 lalu dipercayakan menjabat Pj Sekda Mimika.
Dengan pelantikan ini Robert kembali fokus melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sejumlah pejabat Eselon 2 di lingkup Pemkab Mimika ikut hadir dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara. Diantaranya, Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Tampak juga Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika, Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Yohana Paliling, Kepala Bappeda dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Eltinus mengawali sambutannya mengajak semua yang hadir memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaannya sehingga boleh ada di tempat pelantikan dalam keadaan sehat wa’alfiat.
Bupati dua periode ini menegaskan pelantikan Ida Wahyuni setelah ada persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua Tengah tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
Pj Sekda yang baru dilantik akan bekerja untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta membantu Bupati Mimika dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah.
Ida Wahyuni juga diminta segera mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika definitif.
“Pada kesempatan ini, saya megucapkan terima kasih kepada saudara Dominggus Robert Mayaut, ST. M.Si yang telah melaksanakan tugas dan jabatan yang dipercayakan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN agar senantiasa mempertahankan dan meningkatkan integritas, loyalitas dan disiplin.
Termasuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta mampu melakukan terobosan positif, sesuai aturan yang berlaku dalam menghadapi tantangan dan permasalahan.
Aparat birokrasi pemerintahan adalah pelayan masyarakat, sehingga harus memberikan pelayanan profesional dan berkualitas.
Aturan ini akan mengikat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri.
Seperti tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tempat tugas, tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.
Lemasko Apresiasi Pelantikan Ida Wahyuni
Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mengapresiasi atas dilantiknya Ida Wahyuni sebagai Pj Sekda oleh Bupati Mimika.
Menurutnya, pelantikan Pj Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, sehingga masyarakat harus mendukung untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Sebagai tokoh masyarakat, Marianus berharap dalam menjalankan tugas pemerintahan, Pj Sekda dapat membantu bupati dalam memberikan perhatian kepada ASN Kamoro dan Amungme untuk dipromosikan ke jenjang karir yang lebih tinggi.
“Pj Sekda seorang ibu sehingga harus mampu menjadi ibu yang baik dalam mengelola dapur Pemerintahan Kabupaten Mimika agar semua masyarakat bisa merasakan pelayanan yang prima,”pesannya. (Redaksi)