ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

11 Januari 2024
0
Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat dialog bersama empat pelaku pengeroyokan. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Resmob Numbay bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran pada Minggu 7 Januari 2024.

Penangkapan empat pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam press conference, Kamis 11 Januari 2024 menyebutkan, dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua lokasi pengeroyokan yang terjadi pertama terhadap korban bernama Laki Bahabol bertempat di Deoab Hotel Bunga Youtefa dan korban kedua yakni Isak Madi Nauce dengan TKP Pengeroyokan di Pasar Youtefa.

Baca Juga

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

“Terhadap Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan agar dapat dilakukan upaya-upaya penyidikan, dilanjutkan dengan 10 saksi yang diperiksa,” ucap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan dengan dukungan media juga rekaman video, pihaknya berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut yakni R (38), AH (26), TS (29) dan J (45).

“R merupakan tersangka atas korban Laki Bahabol, dan sisanya AH, TS dan J adalah tersangka Pengeroyokan korban Isak Madi Nauce,” ungkap Kapolresta.

Dari keempat pelaku tersebut tentunya masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka-tersangka lainnya.

Untuk Pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Hadir mendampingi Kapolresta dalam Press Conference, Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

3 Maret 2026
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026
Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id