TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2023 mengusulkan 556 guru untuk mengisi kuota kebutuhan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika menjelaskan, dari 556 kuota guru P3K yang diusulkan terdiri dari 338 kuota formasi guru yang lulus Passing Grade pertama dan kedua tahun 2021 dan 2022 lalu.
Mereka yang lulus Passing Grade akan mendaftar melalui link yang disediakan oleh Kemenpan RB untuk diproses penerbitan SK, pada Senin 18 September 2023.
“Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang langsung dinyatakan mengundurkan diri,” ujar Fransiskus kepada Koranpapua.id, Sabtu 16 September 2023.
Dikatakan, sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran seharusnya sudah dimulai tanggal 17 September, namun karena bertepatan dengan hari Minggu dan pertimbangan lain maka geser ke Senin 18 September 2023.
Kemudian yang sisanya 227 orang masuk kuota formasi umum. Namun dari jumlah yang ada dibagi lagi 107 orang untuk guru SMA-SMK dan 120 untuk guru PAUD dan SD.
Sistem pendaftaran secara online melalui link yang sudah tersedia oleh Kemenpan RB dan terbuka untuk semua guru, baik yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan (swasta), tenaga honor di sekolah negeri dan tanpa syarat khusus.
Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.
Fransiskus menjelaskan, kuota 565 guru P3K berdasarkan perhitungan kebutuhan guru setelah data kebutuhan guru yang dimasukan ke Kemendikbud pada Februari 2023 sebanyak 1.000 lebih dikembalikan ke Dinas Pendidikan Mimika.
Pengembalian data tersebut bertujuan untuk menghitung jumlah kebutuhan di daerah mulai dari guru kelas, guru PAUD, guru SD dan guru bidang studi SMP dan guru bidang studi tingkat SMA-SMK.
“Tugas kami dari Mimika hanya diminta mengirim data saja. Setelah sampai di Kementerian mereka kirim balik ke kita untuk menghitung sesuai kebutuhan daerah,” jelas Fransiskus.
Pada rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika beberapa hari lalu, hanya membahas seputar syarat-syarat umum dalam membuka pendaftaran. (Redaksi)