TIMIKA, Koranpapua,id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024 mulai mengkampanyekan kebiasaan hidup sehat.
Mewujutkan hal itu Bagian Fisik dan Sarana Prasarana dan Bagian Sosial Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika melaksanakan Kick Off Papua Tangguh 2024 “ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) Tahun 2024” .
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 14 September 2023 bekerjasama dengan Yayasan Rumsram Biak yang selama ini menjadi mitra United Nations Children’s Fund (UNICEF). Kegiatan secara resmi dibuka Reynold Ubra, Kadiskes Mimika.
Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng dalam sambutannya yang dibacakan Reynol Ubra mengatakan, berdasarkan capaian data Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) Papua di Kabupaten Mimika, dari 152 kampung baru tujuh kampung yang mencapai SBABS.
Berdasarkan data yang ada, maka pertemuan yang berlangsung hari ini sangat penting untuk mengejar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) lima pilar menjadi 100 persen di Kabupaten Mimika.
“Kondisi ini bukanlah kondisi yang mudah untuk dicapai dan tentunya pemerintah tidak bisa berpangku tangan begitu saja,” ujar Bupati Eltinus.
Bupati menyebutkan, ada beberapa tantangan akan dihadapi dalam mewujudkan STBM. Pertama, masih kurangnya koordinasi antar pihak-pihak yang berkepentingan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.
Kedua, perlunya sering melakukan sosialisasi dan menggerakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
Ketiga, mengelola air minum dan makanan yang aman. Keempat, mengelola sampah dengan benar. Kelima, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Pelaksanaan program STBM harus dimulai dari pilar pertama yaitu Stop SBABS yang merupakan pintu masuk sanitasi total, dan merupakan upaya memutuskan rantai kontaminasi kotoran manusia terhadap air baku minum, makan dan lainnya.
STBM menggunakan pendekatan yang mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan pemicuan masyarakat dengan metode pemicuan.
Bupati Eltinus berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat merubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungannya.
Ini bertujuan agar tercapai kondisi Open Defecationfree (ODF), pada suatu komunitas atau desa (kampung). Suatu desa dikatakan ODF jika 100 persen penduduknya sudah mempunyai akses BAB di jamban sehat. (Redaksi)