TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat 18 Agustus 2023.
Penandatanganan piagam kerjasama tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara dilakukan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dan Meilany, Kepala Kejari Mimika.
Hadir pada kesempatan itu Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono, pimpinan OPD serta seluruh staf Kejari Mimika.
Bupati Valentinus dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan piagam kerjasama ini. Ruang lingkup dari kerjasama ini terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Melihat perkembangan yang belakangan ini banyak terjadi di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan (distrik) terkait dengan permasalahan hukum, sebagai akibat adanya kubu-kubuan yang disebabkan pemahaman yang berbeda.
Bupati Valentinus mengungkapkan, setiap pimpinan OPD harus menguasai sepenuhnya apa yang menjadi bidang tanggung jawabnya dalam membuat sesuatu produk aturan.
“Situasi yang terjadi di setiap OPD sebenarnya akibat sejak awal tidak dikomunikasikan dengan baik. Sehingga kerjasama antara eksekutif dan yudikatif sangat diperlukan, dengan harapan hasilnya kedepan lebih baik,” harap Bupati Valentinus.
Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah ini menganjurkan kepada setiap OPD bersama Bagian Hukum Setda Mimika untuk selalu berkonsultasi dengan kejaksaan.
Ini bertujuan agar produk hukum, misalnya Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan persoalan.
Pemkab Mimika memang sudah ada Bagian Hukum tetapi tiap OPD yang lebih mengetahui teknisnya, alangkah baiknya berkoordinasi dengan kejaksaan.
Dengan demikian masukan maupun pertimbangan oleh kejaksaan dapat meminilasir kesalahan-kesalahan yang berhubungan dengan hukum.
Direktur Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengungkapkan, sebagai pimpinan OPD penting saling bertukar informasi supaya tidak ada pikiran bahwa dirinyalah yang paling tahu.
Justru akan lebih bagus jika mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai sektor. Karenanya Bupati Valentinus mengingatkan dalam bekerja jangan hanya mau mengejar target membuat Perbup.
“Sementara income-nya tidak ada, apa bedanya dengan penjual sate di pinggir jalan yang menargetkan hari ini jualan, harus laku habis mendapat uang banyak lalu pulang ke rumah,” sindir Bupati Valentinus.
Sistem kerja pemerintah berbeda, selain mengejar output juga income yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan apabila Dinas Kelautan mengeluarkan suatu aturan dalam bentuk Perbup harus mempertimbangkan dampaknya.
Melalui penandatangan piagam kerjasama ini, Valentinus mengharapkan kejaksaan memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan, baik di Bagian Sekretariat maupun OPD untuk melihat celah hukum mana yang tidak dilanggar dari suatu kebijakan.
Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.
Padahal Pemerintahan sudah mempunyai Kejaksaan Negeri Mimika. “Tidak ada salahnya kita bersatu, bersama-sama membangun Mimika. Kalau berbicara mengenai hukum jangan cari orang hukum. Kita sudah ada Bagian Hukum,” tandasnya.
Sementara Meilany, Kejari Mimika dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan kali kedua.
Kerjasama ini merupakan implementasi Undang-Undang No 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Dimana melalui UU itu, kewenangan lain diberikan kepada Kejaksaan RI dalam hal bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, maupun dalam tindakan hukum lainnya.
“Kami siap melayani pemerintah. Dengan adanya kerjasama ini mempunyai fungsi membantu mendampingi penegakan hukum di luar pengadilan,” jelas Meilany.
Ia berterima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan sebagai mitra dalam kerjasama pendampingan hukum untuk sama-sama membangun Mimika. (redaksi)