TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi penolakan pembangunan pagar keliling RSUD Mimika oleh warga RT 02 dan 03, Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania mendapat tanggapan dari Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito.
Kepada Koranpapua.id, Selasa 8 Agustus 2023, Pj Valentinus dalam waktu dekan akan berkoordinasi dengan Direktur RSUD Mimika dr. Anton Pasulu untuk duduk bersama warga membicarakan hal tersebut.
“Karena ternyata sebelumnya sudah ada perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan. Nanti kita akan pelajari kembali. Jangan sampai ada yang dirugikan dalam kondisi seperti itu,” jelas Valentinus.
Pj. Valen berharap semua persoalan itu bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan. “Kita akan cari waktu yang tepat. Kita akan koordinasikan sama Direktur RSUD,” katanya.
Perlu diketahui mengenai masalah ini pada Senin 1 Agustus Yohanis Fatie bersama warga terdampak pembangunan pagar melakukan pemasangan spanduk penolakan pembangunan pagar.
Menyikapi masalah itu, Anggota Binmas Polres Mimika langsung turun mengamankan situasi.
Luky Mahakena, Kabag Humas RSUD Mimika atas perintah Direktur RSUD Mimika menemui warga meminta supaya menurunkan spanduk penolakan namun tidak mencapai kesepakatan.
Menyelesaikan hal itu, pihak RSUD Mimika menyerahkan masalah tersebut ke Binmas Polres Mimika untuk difasilitasi.
Menindaklanjuti itu, pada Kamis 3 Agustus pihak Binmas Polres Mimika melakukan mediasi antara manajemen RSUD Mimika dan warga. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih pihak RSUD Mimika dihadiri Luky Mahakena selaku Kabag Humas menggantikan Direktur RSUD Mimika.
Rapat yang dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika Iptu Paulus Rende Ratu tidak menghasilkan suatu kesepakatan lantas Yohanis Fatie bersama warga berkeberatan karena yang hadir dari rumah sakit bukan dr Anton Pasulu selaku Direktur RSUD yang bisa mengambil keputusan.
Dengan tidak menemukan titik penyelesaian, pihak warga berencana mengadukan masalah tersebut ke Komisi C DPRD Mimika.
Sebelumnya, dr. Anton Pasulu, Direktur RSUD Mimika menjelaskan pembangunan pagar ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan dan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang datang berobat.
Dikatakan, setiap tahun, RSUD menjadi catatan dari Kementerian Kesehatan, karena area rumah sakit sangat bebas dilewati warga yang tidak kepentingan dengan pelayanan kesehatan.
“Minimal RSUD harus mempunyai jalur keluar masuk satu pintu untuk memudahkan pengawasan,” tandas Anton. (redaksi)