TIMIKA, Koranpapua.id– Masyarakat Mimika, Papua Tengah yang mendiami wilayah pesisir mengeluhkan tidak tersedianya jaringan internet. Ini disebabkan 13 Base Transceiver Station (BTS) yang dipasang Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sudah tidak aktif.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mimika belum mengetahui pasti apa yang menyebabkan tidak berfungsinya 13 BTS tersebut. Plt.
Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd yang dikonfirmasi keluhan ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kapan dimulai pengerjaan BTS. Karena sejak awal mulai dibangun tidak pernah melakukan koordinasi dengan Diskominfo.
“ Mereka datang langsung ke distrik-distrik, tidak pernah koordinasi dengan Diskominfo” papar Albertus kepada Koranpapua.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Juli 2023. Sepengetahuanya proyek pembangunan jaringan internet secara Nasional ini, untuk di Timika dikerjakan oleh PT Bakti.
Dikatakan, proyek pemasangan BTS sudah dimulai sejak tahun 2022. Untuk Kabupaten Mimika mendapat jatah 25 unit, namun yang terealiasi baru 13 titik, sementara 12 BTS sisa belum diketahui kapan mulai dibangun.
Albertus juga belum tahu secara pasti alasan belum mulai dibangunnya 12 BTS tersebut. Untuk menjangkau semua wilayah pesisir, Diskominfo mengusulkan penambahan delapan BTS baru, sehingga total sebanyak 20 BTS untuk dibangun tahun 2024.
“Kita koordinasi dengan Kemenkominfo di Jakarta. Saya sudah sampaikan, katanya ada beberapa kendala, sehingga untuk sementara mereka belum aktifkan kembali signalnya,” jelas Albertus.
Dengan masih terkuncinya signal di 13 BTS, ia meminta masyarakat untuk menjaga fasilitas yang sudah dibangun, karena kondisinya siap pakai bukan rusak.
“Kepala distrik, kepala kampung bersama masyarakat harus jaga baik-baik. Putusnya signal bukan karena rusak tapi sementara dikunci oleh pihak PT Bakti, pasti suatu waktu kembali diaktifkan. Sekarang mungkin masih tahap uji coba sehingga dihentikan sementara signalnya,” pesannya.
Ia menduga diputuskan sementara jaringan ini kemungkinan ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi pihak pertama kepada kontraktor.
Sesuai informasi dari Kemenkominfo, fasilitas BTS selama tiga tahun biaya operasionalnya ditanggung Pemerintah Pusat. Setelah itu baru diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Diskominfo untuk menjadi aset Pemerintah Daerah.
Nanti setelah diserahkan, Diskominfo baru mengusulkan anggaran di APBD Mimika untuk melanjutkan pengelolaannya. Tapi selama belum diserahkan tugas Diskominfo hanya sebatas mengawasi saja. (redaksi)