TAMBRAUW, Koranpapua.id – Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XXXIII Rumana Tambrauw mengklaim bertanggung jawab atas dua aksi penyerangan bersenjata di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 4–5 November 2026.
Dalam rangkaian aksi tersebut, kelompok itu menyebut enam orang tertembak.
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers kedua Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan Jumat 6 November 2026.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan laporan mengenai kedua insiden itu diterima dari Panglima TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw, Brigjen Vincent Frabuku, Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi, serta sejumlah komandan operasi.
Menurut keterangan TPNPB, penyerangan pertama terjadi pada Rabu 4 November 2026 siang di Kampung Sikor, Distrik Faf, Kabupaten Tambrauw.
Kelompok tersebut mengklaim menyerang sejumlah orang yang mereka sebut sebagai anggota militer dan agen intelijen yang bekerja sebagai karyawan proyek pembangunan jalan.
Dalam aksi itu, TPNPB juga mengklaim membakar sejumlah fasilitas dan kendaraan perusahaan. Objek yang disebut menjadi sasaran antara lain basecamp, sepeda motor, mobil Hilux berwarna putih, truk, dan alat berat ekskavator.
Penyerangan berikutnya diklaim terjadi pada Kamis 5 November 2026 sekitar pukul 09.00 WIT di Kampung Imor, Distrik Vep.
TPNPB menyebut mereka menembaki iring-iringan kendaraan yang diduga membawa aparat keamanan, termasuk anggota Brigade Mobil (Brimob).
Dalam insiden kedua tersebut, kelompok itu mengklaim dua anggota Brimob menjadi korban penembakan. Dengan demikian, TPNPB menyebut total enam orang tertembak dalam dua hari aksi bersenjata tersebut.
Komandan Operasi TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw, Mayor Martin Faan, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas kedua penyerangan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan bersama pasukan dari sejumlah batalyon.
Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menolak penyebutan kelompoknya sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) maupun orang tak dikenal (OTK). Mereka menegaskan identitasnya sebagai bagian dari TPNPB.
Selain mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan, kelompok tersebut menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan dan investasi perusahaan di Tanah Papua.
Penolakan itu mencakup proyek perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, serta berbagai kegiatan usaha lainnya. TPNPB juga menyampaikan ancaman terhadap fasilitas perusahaan dan para pekerjanya di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah operasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari aparat keamanan maupun pihak perusahaan mengenai jumlah korban penembakan, kerusakan fasilitas, serta kronologi kedua insiden tersebut. Klaim TPNPB dalam siaran pers itu masih memerlukan verifikasi independen. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







