ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Petugas juga mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan tidak mencoba membawa barang terlarang dengan cara menyamarkannya.

16 Oktober 2026
0
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Petugas gabungan mengamankan dua botol berisi vodka yang disamarkan dalam kemasan air mineral di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Jumat 16 Oktober 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Petugas gabungan mengamankan dua botol berisi minuman keras jenis vodka yang disamarkan dalam kemasan air mineral di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kabupaten Mimika, Jumat 16 Oktober 2026.

Minuman keras tersebut ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai X-ray.

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 07.08 WIT di area pemeriksaan keberangkatan. Petugas Aviation Security (Avsec) UPBU Bandara Mozes Kilangin mencurigai citra barang bawaan seorang penumpang berinisial YPH saat melewati mesin X-ray.

Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan personel Satuan Tugas (Satgas) Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) Timika dan anggota pengamanan Bandara Lanud Yohanis Kapiyau untuk memeriksa barang tersebut.

Baca Juga

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

Hasil pemeriksaan manual menunjukkan, paket dalam kardus yang dibungkus lakban dan plastik hitam itu berisi dua botol berukuran 1,5 liter. Meski berlabel air mineral, kedua botol tersebut ternyata berisi vodka.

Penumpang itu diketahui hendak membawa barang tersebut menggunakan pesawat Asian One dengan tujuan Mulia. Namun, minuman keras tersebut tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan karena tidak memenuhi ketentuan pengangkutan yang berlaku.

Petugas UPBU Bandara Mozes Kilangin kemudian mengamankan barang tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sementara itu, penumpang yang bersangkutan tetap diizinkan melanjutkan penerbangannya tanpa membawa minuman keras tersebut.

Danpos Pasgat Timika, Serma Jumanto, mengatakan temuan itu menjadi pengingat bahwa barang terlarang dapat disamarkan menggunakan kemasan yang tampak biasa.

Menurut dia, ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan penumpang menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.

Ia menegaskan, pengawasan di titik pemeriksaan perlu terus dilakukan secara cermat agar upaya membawa barang terlarang melalui jalur udara dapat dicegah.

Petugas juga mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan tidak mencoba membawa barang terlarang dengan cara menyamarkannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026
Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

16 Oktober 2026
Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

16 Oktober 2026
Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

16 Oktober 2026
Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

16 Oktober 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id