TIMIKA, Koranpapua.id – Petugas gabungan mengamankan dua botol berisi minuman keras jenis vodka yang disamarkan dalam kemasan air mineral di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kabupaten Mimika, Jumat 16 Oktober 2026.
Minuman keras tersebut ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai X-ray.
Penemuan itu terjadi sekitar pukul 07.08 WIT di area pemeriksaan keberangkatan. Petugas Aviation Security (Avsec) UPBU Bandara Mozes Kilangin mencurigai citra barang bawaan seorang penumpang berinisial YPH saat melewati mesin X-ray.
Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan personel Satuan Tugas (Satgas) Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) Timika dan anggota pengamanan Bandara Lanud Yohanis Kapiyau untuk memeriksa barang tersebut.
Hasil pemeriksaan manual menunjukkan, paket dalam kardus yang dibungkus lakban dan plastik hitam itu berisi dua botol berukuran 1,5 liter. Meski berlabel air mineral, kedua botol tersebut ternyata berisi vodka.
Penumpang itu diketahui hendak membawa barang tersebut menggunakan pesawat Asian One dengan tujuan Mulia. Namun, minuman keras tersebut tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan karena tidak memenuhi ketentuan pengangkutan yang berlaku.
Petugas UPBU Bandara Mozes Kilangin kemudian mengamankan barang tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sementara itu, penumpang yang bersangkutan tetap diizinkan melanjutkan penerbangannya tanpa membawa minuman keras tersebut.
Danpos Pasgat Timika, Serma Jumanto, mengatakan temuan itu menjadi pengingat bahwa barang terlarang dapat disamarkan menggunakan kemasan yang tampak biasa.
Menurut dia, ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan penumpang menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.
Ia menegaskan, pengawasan di titik pemeriksaan perlu terus dilakukan secara cermat agar upaya membawa barang terlarang melalui jalur udara dapat dicegah.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan tidak mencoba membawa barang terlarang dengan cara menyamarkannya. (Redaksi)










