ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Cuaca

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Pemkab Mimika menyiapkan pembelajaran dari rumah mulai 12 Oktober 2026 menyusul kualitas udara tidak sehat akibat kabut asap.

10 Oktober 2026
0
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Bupati Mimika Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan pengalihan pembelajaran tatap muka ke pembelajaran dari rumah mulai Senin, 12 Oktober 2026, menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Bupati Mimika Johannes Rettob telah meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skema pembelajaran daring dan belajar mandiri untuk melindungi peserta didik dari paparan pencemaran udara. Kebijakan ini diprioritaskan bagi anak PAUD dan SD yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Johannes mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah perkotaan Timika, pesisir hingga pegunungan serta rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” kata Johannes, Sabtu 10 Oktober 2026.

Baca Juga

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Untuk pelaksanaannya, Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan Bagian Hukum menyiapkan surat edaran sebagai dasar pembelajaran selama kondisi udara belum membaik.

Pengalihan pembelajaran dilakukan secara bertahap. Selain PAUD dan SD, siswa SMP dan SMA juga akan mengikuti pembelajaran daring atau belajar mandiri sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Langkah tersebut bertujuan mengurangi aktivitas anak di luar rumah dan menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Pemkab Mimika mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak dan kelompok rentan.

Pelaksanaan kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Mimika.

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id