MERAUKE, Koranpapua.id – Tujuh potong tanduk rusa tanpa dokumen pengangkutan satwa diamankan personel Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG bersama petugas Avsec di Bandara Mopah Merauke, Papua Selatan, Senin 5 Oktober 2026.
Tanduk rusa tersebut ditemukan dari barang bawaan seorang calon penumpang yang hendak terbang menggunakan Lion Air rute Merauke-Jakarta.
Temuan terjadi sekitar pukul 06.53 WIT saat calon penumpang berinisial IR menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1 Bandara Mopah.
Saat barang bawaan dipindai menggunakan mesin X-Ray, petugas Avsec Eka bersama personel Satgas Pasgat Kopda Irvan Gilang melihat benda yang mencurigakan.
Pemeriksaan manual kemudian memastikan benda tersebut merupakan tujuh potong tanduk rusa.
Petugas selanjutnya meminta penumpang menunjukkan dokumen pengangkutan satwa. Namun, IR mengaku tidak memiliki surat izin atau dokumen pengangkutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun instansi karantina.
IR diketahui beralamat di Sinar Jaya, Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
Tujuh potong tanduk rusa tersebut kemudian diamankan di Kantor Karantina Bandara Mopah untuk diserahkan kepada pihak berwenang dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Pos Merauke Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG, Serka Abdul Hanip, mengatakan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus diperketat bersama petugas bandara.
“Kami tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga turut menjaga kekayaan alam dan mencegah peredaran satwa yang dilindungi secara ilegal. Pengawasan ketat akan terus diperketat demi menjaga kelestarian sumber daya alam di tanah Papua,”ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara Satgas Pasgat, Avsec dan instansi terkait diperlukan untuk mencegah pengangkutan satwa maupun bagian tubuh satwa tanpa dokumen resmi melalui Bandara Mopah.
Penanganan temuan tersebut selanjutnya dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Redaksi)








