TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengalokasikan sekitar Rp10,43 miliar untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung kepolisian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pembangunan tersebut meliputi Kantor Polsek Agimuga, Kantor Polsek Kokonao, dua unit rumah dinas dokter kepolisian, serta landscape dan pagar Polsek Bandara Moses Kilangin.
Seluruh pekerjaan bersumber dari DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan di RS Bhayangkara Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kamis 1 Oktober 2026, oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran kepolisian.
Bupati Johannes mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian, terutama untuk memperkuat pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat di berbagai wilayah Mimika.
“Banyak fasilitas yang harus kita perbaiki, secara khusus dari Kepolisian dan juga TNI. Untuk itu, kita berharap ini merupakan sesuatu yang baik dan untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes.
Menurut dia, kebutuhan pembangunan fasilitas kepolisian diketahui setelah pemerintah daerah melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah dan melihat langsung kondisi sarana yang masih membutuhkan perhatian.
Dukungan juga diberikan untuk pembangunan dua unit rumah dinas dokter kepolisian. Pemerintah daerah menilai hunian bagi tenaga dokter diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan di RS Bhayangkara Mimika.
Johannes berharap seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu sehingga fasilitas tersebut segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini meminta kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan target yang telah ditetapkan. Ia menargetkan seluruh pembangunan rampung dalam waktu 90 hari.
“Saya minta kontraktor tidak menjadikan faktor cuaca, transportasi maupun kendala teknis lainnya sebagai alasan untuk menghambat penyelesaian pekerjaan,” kata Jermias.
Ia menekankan pentingnya kualitas pembangunan, terutama fasilitas kepolisian di Kokonao yang memiliki nilai sejarah bagi Mimika.
“Barang ini bikin bagus. Apalagi Kokonao yang mana kota sejarah, kita harus bikin fasilitasnya bagus, biar polisi bisa melayani masyarakat di sana,” ujarnya.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, Jermias mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkala. Ia telah memerintahkan Kapolres menurunkan tim untuk memantau perkembangan proyek. Unsur pengawasan lainnya juga akan dilibatkan.
“Saya sudah perintahkan Kapolres nanti turunkan tim. Saya dan dari Inspektorat Nabire juga akan cek setiap bulan. Saya akan suruh Irwasda datang cek, sampai sejauh mana perkembangan kalian,” katanya.
Jermias menilai pembangunan fasilitas tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bagian dari upaya menghadirkan sarana pelayanan kepolisian yang lebih layak bagi masyarakat.
“Saya tidak tahu, satu atau dua tahun ke depan lepas jabatan saya, tapi setidaknya inilah peninggalan saya untuk Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan kegiatan pembangunan fasilitas pendukung kesatuan kepolisian di Kabupaten Mimika, nilai DPA empat paket pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp10,43 miliar.
Rinciannya, pembangunan Polsek Agimuga senilai Rp3.159.716.397 dan Polsek Kokonao Rp3.159.648.187. Selanjutnya, pembangunan rumah dokter kepolisian dialokasikan Rp1.947.170.785, sedangkan landscape dan pagar Polsek Bandara Moses Kilangin sebesar Rp2,17 miliar. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








