TIMIKA, Koranpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan sebanyak 228.681 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPb) Triwulan III Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Mimika, Selasa (30/9/2026). Jumlah itu meningkat 643 pemilih dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 228.038 pemilih.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Mimika, Budiono Muchie, mengatakan kenaikan jumlah pemilih paling signifikan terjadi di Distrik Mimika Baru (Miru).
“Kalau peningkatan tertinggi tetap di Miru. Untuk jumlah pemilih di Mimika Baru sendiri saat ini berada di angka 100.186 pemilih,” kata Budiono.
Menurutnya, pemutakhiran PDPb kali ini tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah pemilih, tetapi juga diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih dekat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Mimika mulai memetakan lokasi TPS di kawasan khusus serta menggunakan pendekatan berbasis kawasan perumahan untuk mempermudah penjangkauan dan konsolidasi data pemilih.
Hasil pemetaan di 30 kawasan perumahan yang tersebar di Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana, termasuk kawasan Pondok Amor, menunjukkan terdapat potensi 12.362 pemilih.
Namun, upaya penataan data tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan warga yang tinggal di kawasan perumahan tetapi belum melakukan perpindahan domisili secara administratif.
Budiono menyebut, pengembang perumahan juga mengalami kesulitan mengarahkan warga baru untuk mengurus perpindahan domisili. Kondisi itu diperparah oleh ketidakjelasan tapal batas wilayah serta minimnya koordinasi dengan ketua RT.
“Persoalan itu turut mendapat tanggapan dari para kepala distrik, perwakilan sekretaris distrik, serta partai politik,” ujarnya.
Selain persoalan kawasan perumahan, forum pleno juga menyoroti potensi pemilih di wilayah khusus Tembagapura. Partai politik mempertanyakan besarnya selisih antara potensi pemilih dengan jumlah suara yang tersalurkan pada Pemilu 2024.
Budiono menyebut, saat itu terdapat sekitar 27.000 hingga 28.000 pemilih potensial, namun suara yang tersalurkan hanya sekitar 8.000 suara.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, KPU Mimika berencana menggelar forum koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Bawaslu, Disdukcapil, Pemerintah Kabupaten Mimika, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta para kepala distrik.
Forum tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terhadap persoalan administrasi kependudukan, batas wilayah, pemetaan TPS, hingga penjangkauan pemilih di kawasan khusus dan perumahan.
“Kami pada prinsipnya mengumpulkan banyak pihak, lalu menerima banyak masukan dan saran untuk memperkaya kreativitas kita mencari solusi. Semakin banyak yang memberi saran dan masukan, itu hal baik buat kami, dan kami berusaha untuk menindaklanjuti,” pungkas Budiono.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Gregorio Crisantus Putra Djoudi Moru







