ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen yang telah diperoleh oleh Tim Penyidik," kata Putu

28 September 2026
0
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejaksaan Negeri Mimika menahan IP setelah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyedia jasa pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika menetapkan penyedia jasa pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018, berinisial IP, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli mencapai Rp483,23 juta.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, mengatakan IP merupakan penyedia jasa atau pelaksana dari PT FJP dalam proyek pembangunan Gerai Maritim tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen yang telah diperoleh oleh Tim Penyidik,” kata Putu dalam keterangannya, Senin 28 September 2026.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Dalam penyidikan perkara yang telah berjalan sejak 2023 itu, Kejari Mimika telah memeriksa 23 saksi dan dua ahli. Penyidik juga menyita sejumlah bundel dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Gerai Maritim.

Penyidik juga menyatakan telah memperoleh sedikitnya dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IP sebagai tersangka.

Berdasarkan perhitungan ahli, dugaan perbuatan IP mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp483.230.121,26.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengelolaan keuangan negara.

IP disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, penyidik menemukan pelanggaran terhadap Pasal 7, Pasal 17, dan Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IP langsung ditahan mulai Senin 28 September 2026 hingga 18 Oktober 2026 atau selama 20 hari di Rutan/Lapas Kelas IIB Timika.

Kejari Mimika menegaskan penanganan perkara tersebut tidak hanya diarahkan pada proses pemidanaan. Penyidik juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura untuk menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum.

Kejari Mimika menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi secara profesional dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

28 September 2026
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

28 September 2026
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

28 September 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

28 September 2026
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

28 September 2026
Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id