YAHUKIMO, Koranpapua.id– Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan pria berinisial NB yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus penembakan di Distrik Dekai, Yahukimo, Selasa 22 September 2026.
NB diamankan sekitar pukul 16.25 WIT di kawasan Ruko Blok A dan B. Polisi juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken milik NB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan NB merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait sejumlah kasus penembakan di Yahukimo.
“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf dalam keterangan pers, Rabu 23 September 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, NB diduga terlibat dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Dalam aksi pertama, sebuah mobil Grand Max van putih ditembaki. Seorang PNS yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian leher kiri.
Penembakan kedua menyasar mobil Toyota Fortuner berwarna silver di sekitar lokasi yang sama.
NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran NB dalam kedua kasus tersebut serta kemungkinan keterlibatannya dalam perkara penembakan lainnya.
Yusuf mengatakan, penegakan hukum dalam Operasi Damai Cartenz dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana,” ujarnya.
“Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana.” sambung Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menambahkan, pemeriksaan terhadap NB masih berlangsung dan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada kepolisian. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










