TIMIKA, Koranpapua.id – Penyerapan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 41,93 persen.
Pemerintah daerah kini berpacu mengejar kekurangan tersebut karena penyaluran tahap berikutnya mensyaratkan realisasi minimal 50 persen.
Kepala Bappeda Mimika Septinus Timang mengatakan OPD pengampu Otsus harus segera mempercepat pelaksanaan program. Waktu yang tersedia untuk mengejar target juga semakin terbatas.
“Akhir Agustus sendiri sudah dapat 41,93 persen. Kalau kita mau masuk ke tahap salur yang pertama itu kan harus 50 persen,” kata Septinus saat diwawancara, Senin 21 September 2026.
Menurut Septinus, lambatnya penyerapan dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari OPD yang masih menyesuaikan regulasi Otsus yang ketat, pergantian pimpinan OPD, hingga perubahan harga yang memerlukan penyesuaian standar satuan harga.
Di sisi lain, sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat juga dinilai membuat daerah tidak leluasa menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita harap ini sistem yang dibangun oleh teman-teman di pusat jangan menyulitkan kita di daerah. Jadi sistem ini yang mempengaruhi kita sehingga kita tidak bisa bergerak seluas-luasnya,” katanya.
Septinus menegaskan Bappeda akan mengawal penggunaan dana Otsus agar tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat Papua.
Sejumkah sektor yang ingin di dorong yaitu, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan UMKM.
“Bappeda dalam fungsi pengendalian kita punya tugas dan wajib hukumnya untuk kita harus mengawal itu,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










