ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

Pengembalian anggaran tersebut akibat sejumlah paket pekerjaan yang berpotensi tidak dilaksanakan terkendala masalah keamanan, status lahan, hingga keterbatasan waktu pelaksanaan.

23 September 2026
0
PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengembalikan anggaran sebesar Rp31,719 miliar ke kas daerah setelah sejumlah proyek infrastruktur tidak dapat dilaksanakan tahun ini.

Pengembalian anggaran tersebut akibat sejumlah paket pekerjaan yang berpotensi tidak dilaksanakan terkendala masalah keamanan, status lahan, hingga keterbatasan waktu pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan PUPR menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang diminta mengembalikan anggaran untuk membantu menyesuaikan kembali kemampuan keuangan daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena kekurangan anggaran, jadi harus memotong anggaran dari tiap OPD. Kami kebetulan OPD yang menggunakan anggaran cukup besar, jadi kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan dikembalikan saja,” kata Yoga, Senin 21 September 2026.

Baca Juga

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Ia menegaskan, anggaran tersebut bukan dipotong, melainkan dikembalikan ke kas daerah untuk dihitung kembali dalam penyusunan APBD Perubahan.

Menurut Yoga, beberapa pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan antara lain pembangunan jalan di Jila akibat situasi keamanan yang hingga kini belum memberikan kepastian pelaksanaan pekerjaan.

“Jila ini kan masalah keamanan. Sampai sekarang pihak keamanan belum bisa memberikan kepastian kepada kita. Mereka juga tidak bisa bilang tidak dan tidak bisa bilang iya, karena kondisi di sana,” ujarnya.

Sementara itu, pekerjaan jalan di Potowai Buru terkendala waktu. Menurut Yoga, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mendatangkan material dan melaksanakan pekerjaan hingga selesai.

Selain itu, pembangunan kantor distrik Kuala Kencana juga terkendala status tana sehingga pekerjaan belum dapat dilaksanakan sebelum status lahannya benar-benar jelas.

“Kalau tanah belum clear, jangan dikerjakan. Teman-teman dari APD juga sudah mengingatkan itu,” katanya.

Yoga mengatakan, sejumlah pekerjaan tersebut tidak serta-merta dinyatakan batal secara permanen. PUPR berharap beberapa proyek yang belum dapat dilaksanakan tahun ini dapat kembali diusulkan dalam anggaran tahun berikutnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

23 September 2026
Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

23 September 2026
PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

23 September 2026
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id