JAYAPURA, Koranpapua.id– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pasgat) Pamtas Kewilayahan RI-PNG-2026 Pos Jayapura, kembali menggagalkan pengiriman ±725 gram Narkotika jenis ganja kering di kargo Bandara Internasional Sentani- Jayapura, Minggu 9 Agustus 2026.
Barang haram tersebut ditemukan sekitar pukul 07.20 ketika dilakukan pemeriksaan rutin di X-Ray IAS Cargo, Operator X-Ray atas nama Andri Udin.
Petugas Bandara mendeteksi objek mencurigakan pada paket yang masuk dari Lion Parcel kargo Kota Jayapura dengan nomor paket 99-01721311.
Paket tersebut direncanakan akan dikirim ke Sorong (SOQ) menggunakan pesawat Lion Air penerbangan JT 799.
Personel Satgas Pasgat didampingi petugas Avsec Cargo IAS kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan membongkar paket tersebut, dan menemukan 35 bungkus plastik berisi ganja kering dengan berat total mencapai ±725 gram.
Data pengiriman mencatat pengirim atas nama ‘AM’ tanpa alamat tetap, hanya disertai nomor telepon 081247114656.
Sementara penerima tertulis atas nama ‘YB’ beralamat di Jalan Turi No. 04, Klademak 3A, Kota Sorong, dengan nomor telepon 082175648844.
Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., segera hadir dan berkoordinasi dengan pihak manajemen IAS Cargo untuk pengamanan barang bukti.
Ganja tersebut kemudian diserahterimakan kepada Polsek Bandara Sentani untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Satgas Pasgat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan ketelitian pemeriksaan di seluruh jalur kargo.
Sinergitas dengan aparat keamanan dan intelijen di Bandara Sentani akan terus diperkuat, serta evaluasi prosedur dilakukan guna menutup segala celah dan mencegah peredaran narkoba melalui jalur udara di wilayah Papua. (Redaksi)









