ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gaji ke-13 ASN Belum Dibayar: Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Anggarannya ke Mana?

"Gaji ke-13 merupakan hak ASN. Apalagi saat ini telah memasuki tahun ajaran baru 2026/2027 sehingga dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak”.

8 Juli 2026
0
Gaji ke-13 ASN Belum Dibayar: Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Anggarannya ke Mana?

Amus Atkana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, koranpapua.id- Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), ternyata belum membayarkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya sudah direalisasikan pada Juni 2026.

Hal itu merupakan hasil laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam beberapa waktu terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Atkana, pembayaran gaji ke-13 seharusnya telah direalisasikan pada Juni 2026 sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan.

Baca Juga

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

“Namun hingga awal Juli, Ombudsman masih menerima laporan adanya sejumlah pemerintah daerah yang belum menunaikan kewajiban tersebut,” ujar Atkana dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu 8 Juli 2026.

Ombudsman akan terus mendorong Pemda yang belum membayarkan gaji ke-13 agar segera merealisasikan hak para ASN.

Karena menurutnya, apabila keterlambatan terus berlanjut tanpa penjelasan yang jelas, hal itu dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

“Gaji ke-13 merupakan hak ASN. Apalagi saat ini telah memasuki tahun ajaran baru 2026/2027 sehingga dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak. Hak ASN harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Atkana juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tepat waktu. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi daerah-daerah yang telah berhasil merealisasikan pembayaran gaji ke-13. Semoga pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan hak-hak ASN terus ditingkatkan sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik,” tutup Atkana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

8 Juli 2026
Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

8 Juli 2026
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

8 Juli 2026
Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Bergulir, Bidik Lahirnya Atlet Masa Depan Papua

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Bergulir, Bidik Lahirnya Atlet Masa Depan Papua

8 Juli 2026
Dampak Konflik Bersenjata di Papua, 122.000 Orang Terpaksa Hidup di Pengungsian

Dampak Konflik Bersenjata di Papua, 122.000 Orang Terpaksa Hidup di Pengungsian

8 Juli 2026
817 Peserta Perwakilan Enam Kabupaten Berkompetisi di Pesparani IV Papua Barat, Perlombakan 13 Kategori

817 Peserta Perwakilan Enam Kabupaten Berkompetisi di Pesparani IV Papua Barat, Perlombakan 13 Kategori

8 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Kasus Penembakan Pilot Amerika dan Pembakaran AMA Air, Satgas ODC Tetapkan Tujuh Tersangka

Bupati Mimika Sebut Hingga Juli 2026 Serapan Anggaran Pemkab Mimika Masih 22,37 Persen

Bupati Johannes Rettob: Tahun 2026 Pemkab Mimika Targetkan Satu Data Terintegrasi Real-Time

Bupati Johannes Rettob: Tahun 2026 Pemkab Mimika Targetkan Satu Data Terintegrasi Real-Time

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id