ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana”.

2 Juli 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Hal ini disampaikan Putu untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Putu, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman karena pernyataannya terkait tersangka sebenarnya merujuk pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan, bukan kasus pembangunan rumah di Hoya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya tidak pernah bilang sudah mengantongi tersangka terhadap perkara rumah di Hoya. Saat ditanya soal perkara Hoya, saya sampaikan kasus itu masih tahap penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana,” kata Putu kepada Koranpapua.id, Kamis 2 Juli 2026.

Baca Juga

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Putu menjelaskan, Kejari Mimika saat ini sedang fokus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengantongi calon tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.

“Yang saya bilang sudah mengantongi tersangka itu adalah perkara Dinas Perkebunan. Itu lebih dari satu orang. Mungkin terjadi kekeliruan antara penyelidikan dan penyidikan sehingga dianggap perkara Hoya sudah ada tersangkanya. Itu yang sebenarnya tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi pembangunan RBLH di Distrik Hoya masih berada pada tahap penyelidikan. Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Kasus tersebut berkaitan dengan pembangunan tujuh unit Rumah Baru Layak Huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya, yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Proyek rumah tersebut berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai Rp8,75 miliar.

Putu mengatakan, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak, terkait dua ASN, guna memperoleh keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau yang di Hoya itu masih kita dalami. Kita masih mencari apakah benar ada peristiwa pidana. Dari pihak rekanan sudah kita panggil, dari pihak ASN juga sudah kita mintai keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara masih sebatas pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan.

Karena itu, Kejari Mimika belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id