ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Petugas menemukan satu paket Sabu dari tangan NS. Polisi juga menemukan percakapan transaksi pembelian Narkotika melalui telepon genggam milik pelaku.

29 Juni 2026
0
Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Pelaku saat diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial NS (32) dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Kartini, Timika, Minggu 28 Juni 2026 dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, telepon genggam, serta tas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Kartini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemantauan hingga mengamankan pelaku,” kata Hempy dalam keterangannya, Senin 29 Juni 2026.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket Sabu dari tangan NS. Polisi juga menemukan percakapan transaksi pembelian Narkotika melalui telepon genggam milik pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di Jalan Lanal Timika dan kembali menemukan satu paket sabu yang diduga milik pelaku.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

2 Oktober 2026
Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

2 Oktober 2026
Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

2 Oktober 2026
YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

2 Oktober 2026
Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Berkunjung ke Mansinam, Menteri Agama Ungkapkan Rasa Hormat atas Nilai-nilai Sejarah

Berkunjung ke Mansinam, Menteri Agama Ungkapkan Rasa Hormat atas Nilai-nilai Sejarah

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

11 Kawasan di Mimika Masuk Kategori Kumuh, Pemkab Hanya Tangani Tiga Lokasi

Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id