ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

Penghargaan sebesar Rp6 miliar tersebut bukan diberikan dalam bentuk dana tunai, melainkan dukungan anggaran yang akan masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

23 Juni 2026
0
Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

Pemkab Mimika berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi sekaligus dari Kemendagri RI, Hotel Suni Abepura, Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Dua penghargaan sekaligus diborong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi se-Tanah Papua Tahun 2026.

Ajang bergengsi tingkat regional Papua tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura pada Senin 22 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Adapun dua prestasi yang berhasil dibawah pulang Bupati Johannes Rettob ke Kabupaten Mimika, yakni Terbaik I Kategori Creative Financing (Pengelolaan Keuangan Kreatif).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan Terbaik I Kategori Penanggulangan dan Penurunan Kemiskinan, yang juga mencakup keberhasilan dalam upaya penurunan angka stunting.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas perolehan dua prestasi tersebut, Kabupaten Mimika menerima dana apresiasi sebesar Rp6 miliar (masing-masing kategori Rp3 miliar).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kinerja Pemkab Mimika dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini betul-betul berdasarkan kinerja pemerintah daerah. Paling tidak kita sudah berbuat yang terbaik walaupun mungkin belum maksimal,” ujar Bupati Johannes seperti dikutip, Selasa 23 Juni 2026.

Bupati Johannes menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan masyarakat yang telah berkontribusi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, penghargaan sebesar Rp6 miliar tersebut bukan diberikan dalam bentuk dana tunai, melainkan dukungan anggaran yang akan masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menunjang program pembangunan daerah.

Menurutnya, dana apresiasi tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program yang masih mengalami keterbatasan anggaran, terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id