TIMIKA, Koranpapua.id- Dengan ditemukan dua ladang ganja siap panen di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang pada awal Mei 2026, diprediksi tanaman ‘haram’ ini kini sudah mencapai dua ribu pohon di sejumlah wilayah Tanah Papua.
TNI mensinyalir ladang ganja itu memang sengaja dibudidayakan oleh OPM dengan mamaksa warga untuk menanam di pekarangan rumah.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyebut, selama ini OPM membudidayakan ganja di pedalaman hutan Papua.
Lucky mengungkap keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam peredaran Narkotika jenis Ganja di Tanah Papua, tidak terbantahkan.
Lucky juga menyebut, OPM melakukan intimidasi terhadap warga untuk menanam tanaman ilegal dan selanjutnya ganja-ganja tersebut diedarkan oleh anak-anak muda di wilayah itu.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama karena jelas menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat serta masa depan anak-anak Papua,” ujar Lucky dalam keteranganya, Jumat 15 Mei 2026.
Untuk memberikan pemahaman dampak negatif dari mengkonsumsi dan memperdagangkan Ganja, TNI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
TNI juga menyebarkan foto-foto tokoh OPM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi otak di balik budidaya ganja di Papua.
TNI mengungkapkan pihaknya telah mengungkap praktik ilegal budidaya ganja di Desa Ngutok, Distrik Oksibil.
Dari operasi penelusuran di kawasan hutan Papua, aparat menemukan dan memusnahkan sekitar 2.000 batang pohon ganja yang diduga dibudidayakan oleh kelompok OPM.
Penemuan ladang ganja bermula dari laporan warga Desa Ngutok, Distrik Oksibil yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan sekitar permukiman mereka.
TNI langsung melakukan operasi penyisiran dan menemukan ratusan pohon ganja. Dalam kasus ini, dua orang berinisial LU dan CU diamankan dengan barang bukti 216 pohon ganja siap panen. (Redaksi)









