JAYAPURA, Koranpapua.id- Satu langkah maju yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan sarana transportasi udara.
Ini bisa dibuktikan dengan rencana Pemda Puncak untuk membeli satu unit pesawat di tahun 2027.
Rencana ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026.
Pada RUPS dan RUPLLB yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Senin 11 Mei 2026, telah menunjuk PT Aviasi Puncak Papua (Amolle Air), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda Puncak untuk membeli pesawat tersebut.
Dengan penambahan satu unit pesawat tersebut, perusahaan melakukan perombakan besar di jajaran manajemen serta menetapkan target baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika sebelumnya kontribusi hanya sebesar Rp1.000.000 per penerbangan, kini ditingkatkan menjadi Rp2.500.000 per flight.
Bupati Puncak Elvis Tabuni, menegaskan bahwa RUPS ini bukan ajang mencari kesalahan masa lalu.
Melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
“Saya berharap seluruh jajaran manajemen yang baru, harus mengelola secara terbuka dan jujur,” tegas Bupati Elvis.
Ia berharap ke depan, PT Aviasi Puncak Papua menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta PAD Kabupaten Puncak.
Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menambah modal untuk mendatangkan armada pesawat baru guna menggantikan satu unit pesawat yang mengalami musibah kebakaran pada tahun 2025.
“Kita akan tambah satu pesawat baru untuk melayani masyarakat Puncak karena kita tau bersama bahwa satu-satunya transportasi bagi masyarakat adalah pesawat,” jelasnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, RUPS yang dihadiri oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni selaku pemegang saham utama, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Pj Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam RUPS itu dibahas beberapa poin krusial terkait perubahan struktur kepengurusan. Untuk jabatan Direktur BUMD kini dipercayakan kepada Yokius Tabuni.
Nenu Tabuni sebagai Komisaris Utama, didampingi Kalius Yarinap sebagai Komisaris kedua, dan Gerard Ferdinando Helan (Plt) Kepala Badan Keuangan Kabupaten Puncak) sebagai Komisaris ketiga. (Redaksi)







