PEGUNUNGAN BINTANG, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) TNI menemukan dua ladang ganja siap panen yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Panglima Kogabwilhan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto, mengatakan bahwa diduga ladang ganja tersebut milik Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Lucky menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok, Distrik Oksibil, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan sekitar pemukiman mereka.
Pada lokasi pertama, ditemukan 55 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter siap panen.
Melangkah lebih jauh menyusuri hutan di sekitar Desa Ngutok pasukan kembali menemukan 80 batang pohon ganja lainnya.
Lebih lanjut, Satgas TNI kembali menemukan ladang kedua di Desa Esipding, Distrik Serambakon sebanyak 81 batang pohon ganja setinggi dua meter.
“Satgas T0 mengamankan tersangka berinisial L-U dan C-U, kemudian dibawa bersama 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat, agar proses hukum segera berjalan,” kata Lucky lewat keterangan tertulis, Kamis 7 Mei 2026.

Lucky yakin temuan ini hanya sebagian kecil. Pasalnya ada indikasi kuat bahwa ladang-ladang ganja serupa hasil budidaya ‘warga binaan’ atau ditanam sendiri oleh Anggota OPM banyak tersebar di pedalaman Papua.
“Sungguh miris dan ironis. Di saat mama-mama Papua berjuang menjaga anak-anak mereka dari Narkoba di tanah kelahirannya, KKB/TPNPB-OPM justru menanam racun di tanah yang sama,” sesal Lucky.
“Saya tegaskan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tambanhnya.
Lucky juga menyinggung juru bicara KKB/ TPNPB-OPM, Sebby Sambom yang secara terang-terangan melegalkan anggotanya membudidayakan ganja di tanah Papua.
“Seruan dan tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan masa depan anak-anak Papua,” tegas Lucky. (Redaksi)








