TIMIKA, Koranpapua.id- Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam keterangan resmi BPKP Provinsi Papua Tengah seperti dilansir media ini, Rabu 6 Mei 2026 menyebutkan, evaluasi berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada akhir April lalu.
Dalam evaluasi itu dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
Evaluasi ini bertujuan untuk menelaah keselarasan antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan proses penganggaran.
Dengan demikian program dan kegiatan yang dirancang dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan serta peluang perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Melalui evaluasi tersebut, BPKP Papua Tengah diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif dan berbasis hasil analisis.
Dengan harapan dapat mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Mimika.
Rekomendasi yang diberikan juga diharapkan mampu menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target pembangunan.
Dengan evaluasi ini, Pemkab Mimika diharapkan semakin mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










