TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, kini menghadapi tekanan serius dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Termasuk fungsi lainnya, seperti penegakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Bukan karena kurangnya kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, melainkan ruang gerak yang semakin terjepit karena tercekik anggaran.
Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, blak-blakan menyebut struktur anggaran lembaganya timpang.
Dari total Rp46 miliar yang dikelola tahun ini, hampir seluruhnya habis untuk belanja pegawai.
“Kalau tidak salah itu 46 miliar dan 41 miliar habis untuk biaya pegawai. Terus sosialisasi dan lain-lain, penertiban lain-lain itu dibagi tersisa 5 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Senin 4 Mei 2026.
Artinya, hanya sekitar Rp5 miliar yang tersisa untuk membiayai seluruh operasional di lapangan mulai dari patroli, pengawasan, hingga penertiban.
“Lima (dibaca: Rp5 miliar) itu yang kegiatan-kegiatan pengawasan, patroli, itu semua masuk situ. Jadi kami punya anggaran tuh habis biaya pegawai saja,” katanya.
Dengan 280 personel, beban anggaran memang berat. Namun konsekuensinya, fungsi inti Satpol PP terancam tidak maksimal.
Meski begitu, Yulius menegaskan kegiatan penertiban yang mencakup patroli rutin dan sosialisasi Perda kepada masyarat dan pengawasan pedagang kaki lima tetap dijalankan dengan keterbatasan anggaran.
Ironisnya, perubahan status menjadi Satpol PP tipe A, yang seharusnya memperkuat kapasitas kelembagaan justru tidak diikuti dukungan anggaran yang memadai.
Ia menilai dengan status tipe A harusnya pihaknya mendapatkan tambahan dukungan anggran
“Jadi sebenarnya kami (Satpol PP-Red) hanya menang nama saja. Anggaran tipis, pegawai besar, terus struktur organisasi gemuk,” tegasnya.
Selain anggaran, persoalan fasilitas ikut memperburuk kondisi. Di antaranya gedung kantor yang saat ini digunakan dinilai sudah tidak layak.
“Rencana pembangunan gedung baru memang sudah disiapkan, namun masih menunggu realisasi,” pungkasnya.
Situasi ini menegaskan dilema klasik birokrasi daerah, struktur membesar, tetapi kapasitas operasional justru menyusut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








