JAKARTA, Koranpapua.id– Penyaluran tahap I Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 46 Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua Raya, telah mencapai 95 persen.
Pemerintah pusat optimis realisasi penyaluran akan tuntas dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan hasil evaluasi sebagian besar daerah di Papua telah menerima transfer dana tahap pertama.
“Artinya dananya sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ujar Ribka Haluk, Wamendagri kepada awak media usai memimpin rapat percepatan penyaluran Dana Otsus, Selasa 7 April 2026.
Meski demikian, masih terdapat lima daerah yang penyalurannya belum rampung, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Ribka menegaskan, kendala yang terjadi bersifat administratif dan teknis sehingga tidak menghambat secara signifikan proses penyaluran.
Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah pusat bersama tim percepatan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah mengidentifikasi persoalan di masing-masing daerah.
“Estimasi dalam minggu ini, saya yakin sekali, dalam minggu ini lima daerah ini akan terselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ribka menyebutkan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otsus terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan agar penyaluran tahap pertama sebesar 30 persen dapat dilakukan tepat waktu.
Mantan Pj Gubernur Papua Tengah itu, mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan berkelanjutan.
Terutama dalam menghadapi penyaluran tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni atau Juli, serta tahap ketiga pada November.
Ia menekankan, dana Otsus memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.
Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). (Redaksi)










