ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Penyaluran Dana Otsus Tahap I Mencapai 95 Persen, Ribka: Sudah Masuk Rekening Kas Umum Daerah

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan agar penyaluran tahap pertama sebesar 30 persen dapat dilakukan tepat waktu.

9 April 2026
0
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Ilustrasi (foto:istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Penyaluran tahap I Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 46 Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua Raya, telah mencapai 95 persen.

Pemerintah pusat optimis realisasi penyaluran akan tuntas dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil evaluasi sebagian besar daerah di Papua telah menerima transfer dana tahap pertama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya dananya sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ujar Ribka Haluk, Wamendagri kepada awak media usai memimpin rapat percepatan penyaluran Dana Otsus, Selasa 7 April 2026.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Meski demikian, masih terdapat lima daerah yang penyalurannya belum rampung, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Teluk Bintuni.

Ribka menegaskan, kendala yang terjadi bersifat administratif dan teknis sehingga tidak menghambat secara signifikan proses penyaluran.

Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah pusat bersama tim percepatan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Kemendagri.

Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah mengidentifikasi persoalan di masing-masing daerah.

“Estimasi dalam minggu ini, saya yakin sekali, dalam minggu ini lima daerah ini akan terselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka menyebutkan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otsus terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan agar penyaluran tahap pertama sebesar 30 persen dapat dilakukan tepat waktu.

Mantan Pj Gubernur Papua Tengah itu, mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan berkelanjutan.

Terutama dalam menghadapi penyaluran tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni atau Juli, serta tahap ketiga pada November.

Ia menekankan, dana Otsus memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.

Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Residivis Narkoba Ditangkap di Timika, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Residivis Narkoba Ditangkap di Timika, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id