PUNCAK JAYA, Koranpapua.id- Setelah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) enam tahun lalu, akhirnya pelarian Pulan Wonda alias Kamenak, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), terhenti.
Pulan berhasil ditangkap aparat keamanan di Kampung Peruleme, Distrik Mulia pada Jumat 3 April pukul 12.12 WIT.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya mengatakan, Pulan merupakan salah satu pelaku yang menyerang rombongan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolda Papua tahun 2012.
“Aparat berhasil mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak yang merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya,” ujar Yusuf Sutejo.
Yusuf memastikan Pulan Wonda merupakan bagian dari KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal ini diperkuat keterangan salah satu tokoh masyarakat. Pulan diketahui telah berkeluarga.
“Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai lima tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa,” jelas Yusuf.
Pulan Wonda dibekuk setelah aparat mendeteksi keberadaannya di sebuah bengkel motor. Aparat kemudian melakukan penyekatan jalan untuk dapat mencegat Pulan ketika melintas.
“Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri,” ujarnya.
Aparat sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan.
Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan
Yusuf menjelaskan, Pulan Wonda diketahui terlibat sejumlah penyerangan di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.
Penangkapan ini berdasarkan laporan nomor LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI, tanggal 27 November 2012 dan penetapan DPO nomor DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA, tanggal 25 Mei 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam, tiga handphone, dua charger, surat tanda nomor kendaraan atau STNK dan kunci motor, beberapa macam pakaian, hingga tiga lembar uang palsu. (Redaksi)









