ILAGA, Koranpapua.id- AKBP Mardi Marpaung, S.Sos, pada Jumat 27 Maret 2026 merupakan kali terakhir memimpin apel di Mapolres Puncak, Polda Papua Tengah.
Karena menjadi yang terakhir, membuat suasana apel yang berlangsung pada pukul 08.00 WIT, diselimuti rasa haru oleh seluruh personel Polres Puncak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, apel kemarin menjadi momen terakhir, sebelum AKBP Marpaung mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Puncak.
Di usianya yang menginjak 58 tahun, Marpaung akan memasuki masa purna tugas pada tanggal 31 Maret 2026, menandai berakhirnya pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam arahannya, AKBP Mardi Marpaung menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polres Puncak dan jajaran Polsek atas dukungan serta kebersamaan selama dirinya menjabat.
“Saya juga memohon maaf apabila selama kita berdinas bersama terdapat kesalahan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga semangat serta tidak lengah terhadap situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Puncak.
“Saya mohon kepada seluruh anggota agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tidak lengah terhadap situasi yang berkembang,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk berpartisipasi dalam kegiatan internal, termasuk kerja bakti di gereja serta kegiatan syukuran yang akan dilaksanakan oleh Bagian SDM pada hari yang sama.
Menjelang pergantian pimpinan, Kapolres juga berpesan agar seluruh anggota tetap solid dan memberikan dukungan penuh kepada Wakapolres Puncak dalam menjalankan tugas kepemimpinan sementara.
“Saya berharap sebelum pejabat baru hadir, seluruh anggota dapat membantu Wakapolres. Mari kita tetap kompak, saling menjaga, dan menjaga nama baik institusi,” imbuhnya.
Di penghujung arahannya, Kapolres kembali menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh personel atas segala kekhilafan selama masa jabatannya.
“Terima kasih atas kebersamaan kita selama ini. Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama berdinas ada salah kata maupun perbuatan,” ucapnya dengan penuh haru.
Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Momen tersebut menjadi penutup kebersamaan AKBP Mardi Marpaung bersama seluruh personel Polres Puncak. (Redaksi)







