TIMIKA, Koranpapua.id- Pengendara sepeda motor yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Ahmad Yani-Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 22 Maret 2026, telah diketahui identitasnya.
Korban yang sebelumnya diantar ke RSUD tanpa identitas, telah diambil setelah informasi kecelakaan tersebut sampai ke keluarga.
Luky Mahakena, S.Sos. MSi, Kepala Bagian Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Senin 23 Maret 2026 menjelaskan, korban atas nama Noak Yarangga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Korban merupakan warga asal Biak yang saat ini berdomisili di Jalan Gorong-gorong Timika.
“Almarhum sudah diambil keluarga kemarin dan sudah dibawa ke rumah duka di Gorong-gorong,” ujar Luky.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang pria dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal menabrak pagar tembok di Jalan Ahmad Yani.
Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan PIN Seluler.
Korban diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menghantam pagar tembok di lokasi kejadian.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









