ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

“Daging ayam ditemukan dalam keadaan mencair (thawing), bertekstur lembek, dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak normal”.

11 Maret 2026
0
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

14 ton daging ayam busuk yang tiba di pelabuhan Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Sebanyak 14 ton daging ayam yang dipasok dari Surabaya melalui Pelabuhan laut Jayapura ditolak masuk ke Papua, Senin 9 Maret 2026.

Penolakan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua), setelah mengetahui bahwa daging ayam sudah tidak layak dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, Karantina Papua mendapatkan tingkat cemaran mikroba yang melampaui ambang batas aman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati dalam keterangannya yang dikutip, Rabu 11 Maret 2026.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Menurutnya, penindakan ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam mengamankan pasokan pangan yang sehat bagi masyarakat Papua menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dijelaskan, pengungkapan temuan tersebut bermula saat petugas Karantina melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap pemasukan media pembawa yang diangkut menggunakan kapal kargo pada tanggal 28 Februari 2026.

Secara administratif, komoditas tersebut sebenarnya telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal dan dinyatakan lengkap, sah dan sesuai.

Namun ketika dilakukan pemeriksaan fisik daging, ditemukan ketidaksesuaian kondisi pada komoditas tersebut.

“Daging ayam ditemukan dalam keadaan mencair (thawing), bertekstur lembek, dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak normal,” ungkap Krisna.

Menindaklanjuti temuan fisik tersebut, petugas Karantina Papua segera melakukan Tindakan Karantina Hewan berupa penahanan komoditas dan pengambilan sampel untuk diakukan uji laboratorium.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dari hasil pengujian di Laboratorium Karantina Papua pada 3 Maret 2026, terkonfirmasi bahwa Total Plate Count (TPC) atau total cemaran mikroba berada di atas Nilai Ambang Batas (NAB) yang dipersyaratkan dalam SNI 7388:2009.

Atas dasar bukti pengujian laboratoris tersebut, 14 ton daging ayam langsung ditolak dan dikembalikan ke daerah asal keberangkatan.

Menurut Krisna, langkah penolakan ini merupakan bentuk perlindungan mutlak dari negara terhadap masyarakat Papua dari ancaman penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).

Lebih dilanjutkan dikatakan, Karantina Papua berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, khususnya dalam menjamin keamanan pangan asal hewan di Papua.

“Terlebih dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Krisna.

Karantina Papua akan terus memperkuat sinergi operasional dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, pihak keamanan, serta seluruh unsur pelaku usaha.

Kolaborasi ini dinilai krusial agar kepatuhan wajib lapor karantina serta pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Papua dapat berjalan secara optimal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id