TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik tapal batas wilayah di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah-Kabupaten Mimika, kini telah menjadi perhatian serius tiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni, Mimika, Deiyai dan Dogiyai.
Karenanya diharapkan kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian tapal batas yang bekalangan ini lagi ‘memanas’ kepada tiga Pemkab tersebut.
Dukungan penuh dari aparat TNI-Polri untuk meredam situasi Kamtibmas di Kapiraya juga sangat diperlukan.
Ini bertujuan agar tim dari tiga kabupaten dapat bekerja maksimal untuk mencari solusi penyelesaian kasus tersebut.
Harapan ini disampaikan Luky Mahakena, S.Sos, M.Si, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 16 Februari 2026.
“Konflik sosial di Kapiraya sekarang sudah mendapat perhatian serius pemerintah secara berjenjang hingga pemerintah pusat. Jadi masyarakat perlu mendukung dengan tetap menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ujar Luky.
FKDM Mimika menaruh harapan besar kepada tiga Pemkab, Pemrov Papua Tengah dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) untuk segera mendapatkan solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik ini.
“Dukungan TNI-Polri untuk dalam konflik ini sangat diperlukan. Ini menjadi ranah pemerintah daerah untuk menyelesaikan, sehingga jangan ada narasi-narasi yang justru dapat memperkeruh proses penyelesaian,” pungkas Luky.
Ia berharap agar tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dari Kabupaten Mimika maupun Deiyai, tidak mengeluarkan stagmen yang dapat memantik kemarahan warga, sehingga bisa mengakibatkan konflik antar Suku Komoro dan Suku Mee di Kapiraya terus terjadi.
“Narasi para tokoh juga harus yang positif, termasuk juga kaum intelektual dan akademisi. Ini bertujuan agar proses penyelesaian tapal batas bisa cepat kelar. Masyarakat juga kembali beraktivitas dengan aman,” tegas Luky.
Karena menurut Luky, pemerintah sebagai penyelenggara konstitusi Negara memiliki kewenangan untuk mengatur masyarakat, secara khusus dalam penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan kelompok warga.
“Khusus untuk konflik Kapiraya, bukan komunal-komunal kelompok masyarakat yang menyelesaikan dengan cara sendiri-sendiri, tetapi sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah” tandasnya. (Redaksi)









