ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Saat ini, Dinas PUPR Mimika bersama tim tata ruang terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyusunan Perbup tersebut.

10 Februari 2026
0
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Penamaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang saat ini telah terpasang dipastikan belum bersifat resmi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menegaskan bahwa nama-nama jalan tersebut masih bersifat sementara sambil menunggu regulasi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perbup itu sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur secara resmi penamaan jalan di wilayah Mimika,” ujar Inosensius.

Baca Juga

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

Ia menyebutkan, papan nama jalan yang terpasang saat ini sebagian besar hanya berfungsi sebagai penanda sementara.

Menurutnya, beberapa nama jalan bahkan muncul dari kebiasaan masyarakat setempat yang menamai ruas jalan berdasarkan lokasi, bangunan, atau penanda tertentu di sekitarnya.

“Penamaan jalan yang ada sekarang ini sebagian besar hanya penanda sementara. Penetapan resminya nanti akan diatur melalui Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.

Ia menambahkan, proses penetapan nama jalan tidak dapat dilakukan secara langsung atau sepihak.

Pemerintah daerah lanjut Yoga harus melibatkan kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait agar tidak menimbulkan perubahan alamat secara mendadak.

“Kalau perubahan tanpa melibatkan pemerintah nanti bisa berdampak pada administrasi perkantoran, perusahaan, maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, dalam Perda juga telah diatur kategori penamaan jalan. Jalan protokol, misalnya, menggunakan nama pahlawan nasional atau tokoh nasional.

Sementara untuk jalan lingkungan dapat menggunakan nama daerah, flora, fauna, atau kategori lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penetapan resmi harus melalui pembahasan bersama agar tidak mengganggu administrasi alamat yang sudah digunakan masyarakat. Setelah Perbup diterbitkan, seluruh penamaan jalan akan disesuaikan secara resmi,” jelasnya.

Saat ini, Dinas PUPR Mimika bersama tim tata ruang terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyusunan Perbup tersebut.

Diharapkan, ke depan seluruh penamaan jalan di Kabupaten Mimika dapat ditetapkan secara seragam, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id