ADVERTISEMENT
Senin, Maret 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan”.

8 Februari 2026
0
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandar Udara Mozes Kilangin Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai berlakukan prosedur digital dalam pengurusan Pas Bandara.

Penerapan sistem ini sebagai pembenahan dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan keamanan yang tertata, transparan, dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Fatahillah, S.H, Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Bandara Moses Kilangin Timika kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan bahwa, penerapan sistem ini ditujukan bagi seluruh badan usaha maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan Bandara.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

“Setiap badan usaha yang hendak melakukan kegiatan di area Bandara wajib terlebih dahulu mengurus administrasi resmi melalui pihak pengelola Bandara,” ujar Fatahillah.

Pengurusan administrasi resmi ini sebagai bentuk pengendalian aktivitas sekaligus peningkatan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dijelaskan, tahapan awal dalam proses ini dengan  mengajukan administrasi oleh badan usaha sesuai dengan jenis aktivitas yang akan dilakukan di Bandara Moses Kilangin Timika.

Dalam pengajuan tersebut, badan usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Seperti kontrak kerja sama, surat penugasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses pengurusan Pas Bandara akan dilanjutkan sesuai dengan kategori kegiatan dan area kerja yang akan diakses di lingkungan Bandara.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan setiap pemegang pas Bandara memiliki hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Bandara Moses Kilangin Timika kini telah menerapkan sistem pengajuan Pas Bandara secara online dan terintegrasi.

Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Dan setelah peserta dinyatakan lulus ujian, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pencetakan Pas Bandara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pembuatan Pas Bandara dilakukan melalui sistem billing online.

Dengan mekanisme tersebut, setiap pembayaran tercatat secara resmi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung disetorkan ke kas negara.

“Tidak ada pembayaran tunai ataupun transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penerapan prosedur berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika.

Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Bandara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

29 Maret 2026
Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

29 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

29 Maret 2026
Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

29 Maret 2026
Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

29 Maret 2026
Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

29 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id