TIMIKA, Koranpapaua.id- Bupati Johannes Rettob, menegaskan komitmen perdamaian di Kabupaten Mimika telah tercapai.
Ini setelah dilaksanakan proses damai antara keluarga Newegalen dan keluarga Dang yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pada Senin 12 Januari 2026.
Dalam arahannya ketika mengikuti ritual adat prosesi patah panah dan tukar babi, Johannes Rettob menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian selama empat bulan terakhir.
Prosesi adat ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan korban satu per satu hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Hari ini kita sudah menyepakati perjanjian damai. Tidak ada lagi perang di Kabupaten Mimika. Saya juga berharap tidak ada lagi perang di Papua, tidak ada perang suku. Semua persoalan mari kita selesaikan dengan damai dan dengan hati yang tulus,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan keluarga seharusnya diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak lain yang dapat memperluas konflik.

Menurutnya, hari ini menjadi momentum terakhir dari rangkaian proses panjang yang menghasilkan hal-hal positif bagi masyarakat.
Bupati juga mengungkapkan bahwa selama sekitar satu minggu terakhir, negosiasi dilakukan secara intensif.
Dan kedua keluarga dapat dipertemukan dalam satu meja untuk mencapai kesepakatan bersama.
Perjanjian damai yang ditandatangani, lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan penuh kedua belah pihak yang telah disetujui sejak pertemuan pada hari Jumat lalu.
Semua poin dalam perjanjian tersebut disepakati dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kwamki Narama, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Puncak dan jajaran, TNI-Polri dan tim negosiasi, para pendeta yang setiap hari terlibat aktif dalam proses perdamaian ini.
Johannes Rettob menegaskan bahwa perjanjian ini bersifat mengikat. Apabila di kemudian hari terjadi kembali konflik atau perang adat di Mimika, maka pemerintah akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada lagi perang saudara, tidak ada lagi perang adat. Semua persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan adat, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan dendam dan kembali bergandengan tangan membangun kebersamaan.
“Tidak ada dendam, mari kita bergandengan tangan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










