ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

600 Personil Gabungan Diterjunkan Amankan 20 Gereja, Pesta Kembang Api di Timika Ditiadakan

Larangan pesta kembang api berlaku untuk semua event besar, termasuk yang diselenggarakan oleh komunitas, hotel, maupun pihak lainnya.

24 Desember 2025
0
600 Personil Gabungan Diterjunkan Amankan 20 Gereja, Pesta Kembang Api di Timika Ditiadakan

Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildario Budiman. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor Mimika memastikan pengamanan maksimal dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

AKBP Biliyandha Hildario Budiman, Kapolres Mimika menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ketat di sejumlah gereja dan pusat kegiatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 20 gereja menjadi objek pengamanan, dengan enam gereja besar telah dilakukan sterilisasi khusus oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana dari Brimob.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini kata Kapolres dilakukan untuk memastikan keamanan dan memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

“Sterilisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya jemaat, dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” ujar Kapolres kepada wartawan di Timika, Rabu 24 Desember 2025.

Selain pengamanan Natal, Kapolres juga menegaskan larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru. Larangan ini menurut Kapolres sesuai arahan Kapolri.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada perayaan kembang api, terutama untuk kegiatan berskala besar.

“Pesta kembang api ditiadakan dan diganti dengan doa lintas agama, mengingat kita sedang dalam suasana duka atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di Sumatera,” tegasnya.

Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Polres Mimika melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI–Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, Senkom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga FKUB.

Total sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, yang akan berlangsung hingga 2 Januari di wilayah Kabupaten Mimika.

Kapolres kembali menegaskan bahwa larangan pesta kembang api berlaku untuk semua event besar, termasuk yang diselenggarakan oleh komunitas, hotel, maupun pihak lainnya.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mimika agar kebijakan ini dipatuhi.

“Perayaan tetap bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermakna dan aman, salah satunya melalui doa lintas agama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Pemda Mimika Instruksikan Tempat Hiburan dan Penjualan Miras Ditutup Selama Nataru

Pemda Mimika Instruksikan Tempat Hiburan dan Penjualan Miras Ditutup Selama Nataru

Penuh Damai dan Kasih, Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Malam Natal 2025 di GPI Timika

Pangdam XVII/Cenderawasih: Prajurit TNI Harus Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Penuh Damai dan Kasih, Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Malam Natal 2025 di GPI Timika

Penuh Damai dan Kasih, Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Malam Natal 2025 di GPI Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id