TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pemuda berinisial EM (24) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di RT 04 Kampung Hiripauw, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Korban yang diduga meninggal akibat gantung diri ditemukan, Senin pagi, 22 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranpapua.id, korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sekitar pukul 06.15 WIT dalam kondisi tidak bernyawa di pintu kamar bagian tengah rumah.
Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Mimika Timur mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 08.20 WIT untuk melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi menemukan sehelai kain bermotif bunga berwarna pink yang diduga digunakan korban, terikat pada ventilasi pintu kamar, serta potongan kain serupa di lantai rumah.
Berdasarkan keterangan ibu korban, sebelum kejadian rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan terdengar musik menyala.
Setelah berhasil masuk melalui pintu belakang, saksi sempat berupaya menolong korban dan meminta bantuan warga sekitar.
Korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi sementara menyebutkan bahwa pada malam sebelum kejadian, korban diduga sempat mengonsumsi minuman keras bersama beberapa rekannya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dan mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










