ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

21 Desember 2025
0
Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

Penyerahan uang duka kepada keluarga korban (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan korban JS di Jalan Poros Pomako-ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu 17 Desember 2025, akhirnya diselesaikan.

Penyelesaian secara kekeluargaan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, mensepakati bahwa pelaku memberikan biaya santunan duka.

ADVERTISEMENT

Penyerahan uang duka dilakukan oleh perwakilan PT Golden Bucket dan Jober Pertamina Pomako kepada perwakilan keluarga korban dengan nilai sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mediasi itu dihadiri oleh Ipda Baltasar Fase, Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, serta Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.I.P., Plt. Asisten II Setda Mimika.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Sementara dari pihak keluarga korban, dihadiri Pdt. Meryam Yawei bersama delapan orang anggota keluarga. Hadir juga perwakilan pihak pengendara truk dan perusahaan.

Masing-masing Juna selaku Manajer Jober Pertamina Pomako, Imam Subechi, Manajer Peralatan Transportir PT Golden Bucket, serta Doljen Kisie dari Indo Papua.

Ipda Baltasar Fase dalam kesempatan itu menegaskan bahwa besaran dana yang diberikan merupakan uang duka (uang darah), yang berbeda dengan bentuk kompensasi lainnya.

Ia mengingatkan agar setelah pembayaran ini tidak terjadi permasalahan lanjutan di kemudian hari.

Baltasar Fase menegaskan agar seluruh kesepakatan yang telah dibicarakan dan disepakati dapat benar-benar dipatuhi oleh semua pihak.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pengemudi tetap berjalan terpisah dari pembayaran uang duka ini.

Terkait santunan dari Jasa Raharja, akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Penyerahan uang duka diterima Pdt. Meryam Yawei selaku perwakilan keluarga korban, sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Pdt. Meryam Yawei menyampaikan bahwa uang duka tersebut merupakan uang darah dan pembagiannya akan dilakukan di rumah duka sesuai kesepakatan keluarga.

Ia berharap agar setelah pembayaran ini tidak ada lagi rasa dendam dari pihak keluarga korban. “Kami mengikhlaskan apa yang terjadi karena semua telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Frans Kambu menyampaikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh pihak keluarga dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Frans menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan lain, maka hal tersebut merupakan persoalan yang berbeda dan tidak boleh dikaitkan dengan kejadian ini.

Ia juga mengapresiasi peran kepolisian dalam memediasi sehingga situasi keamanan di Mimika kembali kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan jalan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pesan Frans. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id