ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

21 Desember 2025
0
Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

Penyerahan uang duka kepada keluarga korban (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan korban JS di Jalan Poros Pomako-ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu 17 Desember 2025, akhirnya diselesaikan.

Penyelesaian secara kekeluargaan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, mensepakati bahwa pelaku memberikan biaya santunan duka.

ADVERTISEMENT

Penyerahan uang duka dilakukan oleh perwakilan PT Golden Bucket dan Jober Pertamina Pomako kepada perwakilan keluarga korban dengan nilai sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mediasi itu dihadiri oleh Ipda Baltasar Fase, Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, serta Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.I.P., Plt. Asisten II Setda Mimika.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Sementara dari pihak keluarga korban, dihadiri Pdt. Meryam Yawei bersama delapan orang anggota keluarga. Hadir juga perwakilan pihak pengendara truk dan perusahaan.

Masing-masing Juna selaku Manajer Jober Pertamina Pomako, Imam Subechi, Manajer Peralatan Transportir PT Golden Bucket, serta Doljen Kisie dari Indo Papua.

Ipda Baltasar Fase dalam kesempatan itu menegaskan bahwa besaran dana yang diberikan merupakan uang duka (uang darah), yang berbeda dengan bentuk kompensasi lainnya.

Ia mengingatkan agar setelah pembayaran ini tidak terjadi permasalahan lanjutan di kemudian hari.

Baltasar Fase menegaskan agar seluruh kesepakatan yang telah dibicarakan dan disepakati dapat benar-benar dipatuhi oleh semua pihak.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pengemudi tetap berjalan terpisah dari pembayaran uang duka ini.

Terkait santunan dari Jasa Raharja, akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Penyerahan uang duka diterima Pdt. Meryam Yawei selaku perwakilan keluarga korban, sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Pdt. Meryam Yawei menyampaikan bahwa uang duka tersebut merupakan uang darah dan pembagiannya akan dilakukan di rumah duka sesuai kesepakatan keluarga.

Ia berharap agar setelah pembayaran ini tidak ada lagi rasa dendam dari pihak keluarga korban. “Kami mengikhlaskan apa yang terjadi karena semua telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Frans Kambu menyampaikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh pihak keluarga dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Frans menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan lain, maka hal tersebut merupakan persoalan yang berbeda dan tidak boleh dikaitkan dengan kejadian ini.

Ia juga mengapresiasi peran kepolisian dalam memediasi sehingga situasi keamanan di Mimika kembali kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan jalan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pesan Frans. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id