TIMIKA, Koranpapua.id– Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gerry Okoare melayangkan kritik keras terhadap kinerja Anggota DPR Kabupaten Mimika.
Kritik itu ia sampaikan langsung dihadapan sejumlah anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Mimika, saat aksi mendesak pemerintah menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah adat Kapiraya di halaman Kantor DPRD Mimika, Selasa, 25 November 2025.
Gerry menegaskan bahwa para wakil rakyat telah abai terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban dewan adalah mandat rakyat.
“Ini suara rakyat. Kalian itu dipilih oleh siapa? Oleh rakyat,” ujarnya lantang.
Ia kembali menegaskan, “Saya tanya kamu, kamu dipilih oleh siapa? Oleh masyarakat. Tapi apa kalian bawa aspirasi masyarakat?”
Gerry juga menyoroti minimnya produktivitas dan sikap pasif anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi. Ia menyebut perilaku itu sebagai pola “lima D”.
“Jangan cuma lima D. Masyarakat, lima D itu apa? Datang, Duduk, Dengar, Diam, terakhirnya Duit. Itu DPR kita yang sekarang,” kritiknya.
Selain itu, ia menyinggung lemahnya pengawasan dewan dalam pengelolaan anggaran daerah sejauh ini.
“Anggaran, atur anggaran. Anggaran apa kau atur? DPR kamu ini adalah perwakilan rakyat, tapi anggaran dibawa lari ke sana-sini,” tegasnya.
Gerry bahkan menyatakan kesiapan melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga pengawas nasional. “KPK turun tangkap. Nanti saya suratin ke KPK. Periksa semua,” kata dia.
Dalam bagian lain orasinya, Gerry menekankan bahwa persoalan batas wilayah adat bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Secara hukum alam, Tuhan sudah kasih. Dari Sabang sampai Merauke semua suku punya batas-batas wilayah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa batas adat antara pegunungan dan pesisir merupakan prinsip alamiah yang harus dihormati.
“Di atas gunung, itu kau punya. Di bawah gunung, itu saya punya. Itu bukan manusia yang bikin,” tegasnya.
Gerry juga meminta pemerintah daerah dan DPRD berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten tetangga untuk memastikan penyelesaian tapal batas tidak mengabaikan hak masyarakat adat.
“Saya minta pak Bupati, Ketua DPR, Gubernur, semua bicara. Setiap anak adat punya tempat, punya gunung, punya pantai, punya sungai. Jangan melanggar adat,” katanya.
Mengakhiri orasinya, Gerry menyampaikan bahwa masyarakat adat menginginkan penyelesaian yang adil dan menghormati martabat semua pihak.
“Hak wilayah tidak boleh diutak-atik. Kami hanya minta tempat kami dihormati,” tutupnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










