ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

28 Oktober 2025
0
Inspektorat Turunkan Tim Telusuri Dugaan Video Asusila yang Libatkan Oknum ASN Pemprov Papua Barat

Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan”.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Mengutip Papuadalamberita.Com, Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

“Pada hari Jumat kami sudah menerbitkan surat perintah tugas untuk meneliti kebenaran laporan tersebut. Tim diberi waktu 14 hari untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Erwin Saragih saat ditemui wartawan seusai apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 27 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti melalui sidang kode etik ASN.

Baca Juga

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

“Seperti biasa, dalam sidang kode etik nanti akan ada majelis yang memeriksa dan memutuskan, apakah pelanggaran tersebut dikenai sanksi ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Menurut Erwin, sanksi berat dapat berupa pemecatan dari status ASN, namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan unsur yang memberatkan dan meringankan dari hasil pemeriksaan.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

“Bukti-bukti video sudah kami pegang. Saya pribadi sudah melihatnya dalam kapasitas sebagai aparat pengawas, bukan untuk disebarluaskan,” ujarnya tegas.

Erwin menambahkan, pihaknya juga masih mendalami status kepegawaian dua orang yang diduga terlibat dalam video itu.

“Apakah mereka ASN atau tenaga honorer, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah semua selesai, baru akan ada keputusan resmi,” tandasnya tanpa menyebut nama OPD dua oknum tersebut.

Inspektorat Papua Barat memastikan akan menangani kasus ini secara profesional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

14 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

14 Mei 2026
Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

14 Mei 2026
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

14 Mei 2026
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

14 Mei 2026
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

14 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    955 shares
    Bagikan 382 Tweet 239
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id